JAKARTA,PGI.OR.ID-Sungguh miris perlakuan tindak kekerasan dan pelecehan terhadap martabat kemanusiaan yang terjadi terhadap seorang pemuda Papua penyandang disabilitas di Kota Merauke, Papua, 26 Juli 2021. Berita foto dan video kekerasan aparat tersebut sudah viral dan menuai berbagai tanggapan masyarakat. Apalagi di tengah kondisi energi kita sedang terfokus pada percepatan penanganan pendemi Covid-19, di mana dibutuhkan solidaritas sesama anak bangsa untuk bersatu-padu memutus mata rantai penyebarannya.
Perlakuan tindak kekerasan tersebut sangat melukai rasa kemanusiaan apalagi kondisi korban yang tidak berdaya sebagai penyandang disabilitas. Tidak bisa dihindari bahwa tindakan tersebut kemudian mengundang kecaman masyarakat luas karena dipandang sebagai tindakan rasis yang dialamatkan kepada orang Papua. Seolah-olah mereka pantas menerima tindakan tidak manusiawi tersebut.
Kiranya kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap martabat kemanusiaan antar sesama anak bangsa. Sebagai warga bangsa, kita mesti merubah sudut pandang kita melihat orang Papua sebagai sesama kita yang harus diperlakukan setara dalam pergaulan kita sebagai warga negara.
Atas peristiwa ini, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia perlu menyampaikan beberapa hal:
- Mengapresiasi sikap tegas dan tindakan cepat Panglima TNI melalui KSAU maupun Danlanud TNI AU di Merauke untuk menyampaikan pernyataan pers permohonan maaf kepada masyarakat Papua secara khusus kepada keluarga korban dan memproses hukum kedua pelaku dengan hukuman berat.
- Meminta Panglima TNI untuk melakukan tata ulang terhadap tata kelola kebijakan keamanan di Papua dengan mengutamakan pendekatan kemanusiaan yang lebih mengedepankan pendekatan kultural dan humanis sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan pada hak asasi manusia.
- Meminta Panglima TNI untuk terus memberikan perhatian yang sungguh sungguh terhadap pembinaan anggota TNI termasuk peningkatan kemampuan pengendalian diri atau pendidikan perilaku yang baik dan menghargai keberagaman kemanusiaan Indonesia sehingga dalam melaksanakan tugas keprajuritan bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan semena-mena atau bertentangan dengan hukum termasuk terhadap sesama anak bangsa di Papua.
- Meminta semua pihak untuk menjaga suasana ketenangan dan kedamaian di Tanah Papua termasuk secara khusus di Merauke. Apalagi saat ini Merauke sedang bekerja keras mengatasi permasalahan Covid-19 yang sudah berada di level 4 PPKM.
Demikian penyampaian kami.
Jakarta, 28 Juli 2021
Humas PGI
Philip Situmorang
Rilis Pers Hentikan Kekerasan di Merauke Papua