JAKARTA,PGI.OR.ID-Persoalan pelanggaran HAM masih terus terjadi di Indonesia. Negara yang diberikan mandat untuk menegakkan HAM, dalam banyak hal masih terkesan abai dan tidak terlihat kehadirannya. Sebab itu, sebagai gereja kita memiliki tugas dan tanggungjawab untuk ikut melindungi dan memajukkan HAM.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom dalam acara virtual bertajuk Perayaan Hari Anti Korupsi dan Hari Hak Asasi Manusia, pada Jumat (10/12/2021).
Namun, lanjut Pdt. Gomar, gereja sendiri masih menghadapi persoalan pelik. “Kebijakan gereja merespon pelanggaran HAM belum sepenuhnya terekam dalam kebijakan gereja. Maka melalui kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari HAM sedunia ini, menohok kita untuk mengadministrasikan isu HAM ke level strategis gereja,” jelasnya.
Selain itu, gereja juga masih memiliki sikap ambigu. Ketika hak asasi orang lain dilanggar gereja terkesan diam. Ketika haknya dilanggar, barulah gereja merasa terusik. “Misalnya ketika kelompok Ahmadiyah dan kelompok lainnya direnggut haknya, kita sebagai gereja diam seribu bahasa. Ketika izin dan rumah ibadah diganggung langsung kita bicara HAM. Semoga kita semakin sensitif dan memiliki komitmen kuat untuk menegakkan HAM,” tandas Ketum PGI.
Potret buram penegakkan HAM di Indonesia memang tergambar jelas dalam acara ini. Seperti dipaparkan oleh beberapa perwakilan lembaga yang selama ini concern terhadap persoalan tersebut. Seperti diungkapkan Rocky Pasaribu dari KSPPM. Menurutnya hak asasi masyarakat adat hingga sekarang masih terenggut dengan kehadiran PT TPL. Sementara Komisioner HAM RI Beka Ulung Hapsara menyatakan hal serupa.
“Kekerasan aparat, pembungkaman ekspresi, kebebasan beragama dan berkeyakinan, kemudian proyek-proyek infrastruktur yang menyebabkan penderitaan bagi masyarakat adat, konflik sumber daya alam, dan pelanggaran HAM berat masih membutuhkan uluran tangan, pikiran dan sumber daya yang kita miliki,” jelas Beka Ulung.
Demikian pula apa yang disampaikan Ketum YLBHI Muhammad Isnur. Dia melihat rakyat masih banyak mengalami pelanggaran HAM. Sebab itu, penting untuk terus menagih pemerintah agar dapat menegakkan HAM seperti yang telah dituangkan dalam konstitusi.
Masih maraknya pelanggaran HAM juga diungkapkan Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos. “Kita masih juga menyaksikan kriminalisasi kebebasan berekspresi yang meningkat dalam beberapa tahun ini, belum lagi dakwaan terhadap mereka yang dituduh melakukan penistaan terhadap agama. Sejumlah kasus pelanggaran kebebasan beragama belum juga mendapatkan solusi, penolakan pembangunan gereja masih terjadi di sejumlah daerah, rumah ibadah Ahmadiyah di sejumlah daerah tidak boleh digunakan, juga konflik agraria makin meningkat,” kata Tigor.
Namun di sisi lain dia melihat, ada upaya yang dilakukan pemerintah misalnya dalam penyusunan Rancangan Aksi Nasional HAM 2021-2025 yang fokus kepada 4 kelompok rentan yaitu perempuan, anak, disabilitas dan kelompok masyarakat adat. Selain itu, Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan Hak Asasi PBB untuk 2020-2022.
Meski belum ada perkembangan yang berarti dalam penegakkan HAM, Bonar mengingatkan untuk tidak pesimis, dan gereja, yang juga bagian dari masyarakat sipil, harus tetap berkontribusi, bekerjasama dengan lembaga dan umat agama lain, untuk bahu-membahu bagi pemenuhan HAM di negeri ini.
Acara Perayaan Hari Anti Korupsi dan Hari Hak Asasi Manusia diinisiasi PGI dan didukung oleh sejumlah lembaga mitra. Selain refleksi dari sejumlah lembaga, tembang lagu bertema kemanusiaan, dan pembacaan puisi serta pemutaran video seputar HAM, juga mewarnai kegiatan ini.
Pewarta: Markus Saragih