MANADO,PGI.OR.ID-Majelis Pertimbangan (MP) PGI menilai bahwa RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) merupakan sesuatu yang penting dalam rangka memutus rantai kekerasan seksual terhadap kaum perempuan. Karena itu, PGI perlu mendorong gerakan pengesahan RUU TPKS tersebut agar segera disahkan. Hal itu disampaikan MP PGI dalam Sidang MPH-PGI di Hotel Luwansa, Manado (26/1/2022).
“Tentunya dorongan itu dengan mencermati perubahan-perubahan dalam rancangan undang-undang tersebut, yang mungkin perlu ditanggapi,” tandas Sekretaris MP PGI Pdt. Dr. Zakaria Ngelow.
MP PGI juga melihat bahwa PGI perlu ikut dalam upaya memikirkan pendidikan nasional Indonesia, yang dewasa ini menjadi keprihatinan masyarakat. Beberapa hal yang ramai diperbincangkan, antara lain menyangkut Peta Jalan Pendidikan 2045 dan Kurikulum Prototype, serta kritik Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) atas kebijakan Menteri menempatkan ASN guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang semula mengajar di sekolah swasta dialihkan ke sekolah negeri.
“Dalam hubungan itu MP mendorong gereja-gereja untuk mengembangkan pemikiran dan langkah strategis bagi pengembangan SDM nasional, termasuk penekanan pada pendidikan karakter di samping penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi,” jelasnya.
MP PGI juga mendorong PGI dan gereja-gereja anggota mencermati keputusan pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur dan menetapkan nama Nusantara.
Sebab itu, MPH PGI perlu melakukan kajian mengenai nama Nusantara, sehingga pimpinan dan warga gereja dapat memahami aspek positif penekanan makna kesatuan wilayah dan persatuan bangsa Indonesia sejak masa silam, dan menolak pemaknaan negatif Nusantara sebagai imperislisme (dan Jawasentrisme) Kerajaan Majapahit (1293-1530). Gereja-gereja perlu menekankan pemaknaan Nusantara sebagaimana dalam istilah “Wawasan Nusantara.
Pewarta: Markus Saragih