CISARUA,PGI.OR.ID-PGI melalui bidang Keadilan dan Perdamaian (KP), selama tiga hari berturut-turut (8-10/11/2022), menggelar kegiatan Lokakarya Mitigasi Resiko Korupsi di Gereja, di Pondok Remaja PGI, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Lokakarya diikuti sebanyak 29 orang perwakilan dari sinode gereja anggota PGI, dengan narasumber Kepala Satgas Dit. Permas KPK RI Johnson R. Ginting, dari Stranas Pencegahan Korupsi KPK RI Frido Berek, dan konsultan PGI untuk isu korupsi Audy Wuisang.
Kegiatan yang menjadi bagian dari program PGI ini, dimaksudkan untuk menginstalasi strategi mitigasi melalui perbaikan sistem keuangan, dan prosedur standar pengelolan pemerintahan gereja. “Dengan demikian diharapkan gereja-gereja semakin mampu menata sistem pemerintahan gereja yang mampu mencegah fraud atau korupsi dalam gereja,” jelas Sekretaris Eksekutif bidang KP PGI Pdt. Henrek Lokra.
Lebih jauh dijelaskan, program tersebut disambut antusias oleh seluruh peserta. Hal ini terlihat dari banyaknya cerita pengalaman terkait pengelolaan keuangan di sinode mereka. Termasuk apa saja tantangan yang dihadapi, serta apa yang menjadi harapan dari program ini. Beberapa perwakilan sinode mengaku ingin mendapatkan informasi untuk dapat dipraktekan di sinodenya.
“Ada pula sinode yang telah memiliki sistem mitigasi berupa SOP, mekanisme komplain, dan Code of Conduct. Sehingga pentingnya lokakarya ini sebagai forum saling berbagi,” pungkasnya.