Dikunjungi Dirjen Pajak, Ketum PGI Mendorong Warga Gereja Tetap Membayar Pajak
JAKARTA,PGI.OR.ID-Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Suryo Utomo, SE, Ak, M.B.T., Ph.D bersama jajarannya berkunjung ke Grha Oikoumene pada Rabu, 8/3/2023. Kunjungan silaturahmi ini disambut Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Gomar Gultom, didampingi Sekretaris Umum PGI, Pdt. Jacklevyn Manuputty, bersama jajaran pemimpin dan staff.
Percakapan hangat berlangsung di tengah merebaknya berita mengenai kekisruhan yang menimpa Direktorat Jenderal Pajak serta mengimbasi Kementerian Keuangan secara menyeluruh. Kasus yang menimpa beberapa pejabat Ditjen Pajak dan Bea Cukai, selama Minggu-minggu terakhir ini telah menyita perhatian publik dan menimbulkan kekecewaan, skeptisisme dan sikap apatis masyarakat. Seruan-seruan penolakan pembayaran pajak bermunculan sebagai reaksi publik.
Selama berlangsungnya percakapan, Suryo Utomo menyampaikan kekhawatirannya terhadap adanya ajakan untuk tolak bayar pajak. Dia pun menyampaikan permohonan agar seluruh lembaga keagamaan, termasuk PGI, tetap memberikan pesan kepada warga gereja tetap taat pajak. “Kasus tetap kasus dan biarlah peradilan yang akan membuktikan, tetapi kewajiban tetap menjadi kewajiban, dalam hal ini kewajiban kita untuk membayar pajak,” katanya.
Menurut Suryo, pajak yang masuk ke kas negara akan kembali ke masyarakat lewat pembangunan. Selain itu, pajak merupakan salah satu pilar besar dari sumber penerimaan negara. “Maka sekali lagi kami sangat mengkhawatirkan jika ada ajakan untuk tidak membayar pajak, mengingat pentingnya membayar pajak. Dan kami mengunjungi lembaga-lembaga keagamaan untuk tetap mengingatkan kesadaran membayar pajak,” harapnya.
Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom mengapresiasi kedatangan Dirjen Pajak beserta jajaran, dan sekaligus berharap agar warga gereja tidak mudah terprovokasi akibat kasus yang terjadi. “Kasus yang terjadi belakangan ini adalah sebuah kasus yang tidak harus dikaitkan langsung dengan kewajiban warga gereja untuk membayar pajak,” tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Pdt. Gomar, PGI menghimbau seluruh warga gereja untuk tetap menjalankan tugasnya, tetap menghormati pemerintah, taat hukum, taat membayar pajak, serta mendoakan pemerintah. “Membayar pajak itu jelas tertera dalam Alkitab. Kristus katakan “berikanlah kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan, dan berikan kepada kaisar apa yang menjadi milik kaisar”. Tugas kita berdoa dan mengusahakan kesejahteraan bagi banyak orang. Kesejahteraan rakyat dan bangsa, dan itu hanya mungkin kalau kita semua taat pajak, dan pemerintah akan mengelolanya untuk kesejahteraan rakyat.
Lanjutnya, PGI sangat menghargai Menteri Keuangan RI yang segera menyikapi kasus ini, mengambil tindakan tegas dan terhadap aparatnya yang bersalah, serta melakukan dialog public secara transparan untuk memperbaiki rasa percaya masyarakat yang tercederai. PGI juga mengapresiasi Dirjen Pajak yang langsung turun ke masyarakat untuk mendialogan maslah ini dalam mengambil sejumlah Langkah pembenahan.
Pada kesempatan itu, Ketum PGI juga melihat pentingnya peristiwa ini menjadi momentum yang harus disikapi Kemenkeu untuk mendorong direalisasikannya UU Pembuktian Terbalik.
Pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam ini membahas juga berbagai topik lainnya mengenai aturan-aturan perpajakan dan tanggungjawab gereja untuk menaatinya. Sejumlah rencana program dalam rangka kolaborasi kedua lembaga juga muncul dalam perbincangan.
Pewarta: Markus Saragih