SWITZERLAND,PGI.OR.ID-Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada 11 Oktober, Lutheran World Federation (LWF) mengutuk serangan yang dilakukan semua pihak terhadap warga sipil di Israel dan Palestina, menyatakan keprihatinan besar mengenai penargetan warga sipil dan infrastruktur sipil, menyerukan pembebasan sandera, dan mendesak semua pihak untuk menjunjung tinggi Hukum Humaniter Internasional.
LWF sangat prihatin dengan terus meningkatnya kekerasan di Israel dan Palestina, khususnya yang menargetkan warga sipil. LWF dengan tegas mengutuk segala serangan yang dilakukan semua pihak terhadap warga sipil. LWF mengutuk keras serangan brutal Hamas terhadap warga Israel. Penyanderaan tidak dapat diterima dan LWF menyerukan pembebasan mereka segera.
LWF juga mendesak pasukan Israel untuk bertindak sesuai dengan Hukum Humaniter Internasional dan memprioritaskan perlindungan warga sipil yang bukan pihak yang bertikai. Pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional yang dilakukan oleh satu pihak tidak membenarkan pelanggaran lain yang dilakukan oleh pihak lainnya.
Aturan perang, yang ditetapkan dalam Konvensi Jenewa, harus ditegakkan. Menargetkan warga sipil tidak pernah dibenarkan, dan serangan terhadap infrastruktur sipil, seperti sekolah dan rumah sakit, tidak dapat diterima.
Situasi kemanusiaan di Gaza memburuk dengan cepat. Ratusan ribu orang terpaksa mengungsi, infrastruktur dasar, termasuk fasilitas kesehatan, hancur, dan penduduk tidak punya tempat untuk mengungsi. Warga sipil yang ingin meninggalkan negara tersebut harus dijamin perjalanannya aman, dan koridor kemanusiaan harus dibuka tanpa penundaan agar bantuan dapat menjangkau masyarakat.
LWF menyerukan kepada pihak berwenang di Israel dan Palestina serta Komunitas Internasional untuk memastikan akses PBB dan aktor kemanusiaan lainnya di wilayah tersebut untuk memberikan bantuan mendesak yang menyelamatkan nyawa warga sipil Palestina yang terjebak dan tidak berdaya di Gaza.
LWF mendukung semua orang yang terkena dampak kekerasan ini, bersama mereka yang berduka, dan mereka yang hidup dalam ketakutan dan tanpa harapan akan masa depan.
Masyarakat di Tanah Suci berhak mendapatkan perdamaian, yang hanya dapat dicapai melalui negosiasi yang memenuhi kebutuhan Israel dan Palestina serta membawa stabilitas jangka panjang di kawasan Tanah Suci. (lutheranworld.org)