JAKARTA,PGI.OR.ID-Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022. Hal ini diputuskan dalam rapat evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Senin (4/7/2022).
Usai rapat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, mengatakan, khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.
Dijelaskan, total ada 385 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 1. Sementara itu, ada satu kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 2. “Hanya 1 di level 2 yaitu, Kabupaten Sorong di Papua Barat,” ucanya.
Sebelumnya, masih terus dilaporkan di Indonesia adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19. Terdapat penambahan 1.614 orang pada hari ini, Minggu (3/7/2022) positif Corona dilaporkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penananganan Covid-19.
Dengan begitu total akumulatif ada 6.093.917 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini. Kasus sembuh bertambah 1.606 orang pada hari ini. Di Indonesia sampai kini total akumulatifnya terdapat 5.920.249 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara itu, penambahan kasus meninggal dunia pada hari ini ada 4 orang. Jadi total akumulatifnya ada 156.749 orang meninggal dunia hingga saat ini akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19. Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Sabtu 2 Juli 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Minggu (3/7/2022) pada jam yang sama.
Pewarta: Markus Saragih