JAKARTA,PGI.OR.ID-Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mencermati potongan video yang beredar luas, dan informasi lapangan yang diterima langsung dari Ketua PGI Wilayah Sumatera Barat, dan jaringan advokasi Hak Asasi Manusia di Padang, mengenai pembubaran kegiatan ibadah Keluarga Jemaat GBI Sola Gratia Padang, Jln. Banuaran nagari nan XX, kecamatan lubuk Begalung. RT 13, RW IV. Kelurahan Banuaran Nan XX. Kecamatan Lubuk Begalung. Kota: Padang-Sumatera Barat disertai terror dan ancaman pembunuhan oleh oknum tertentu. Perilaku anarkis dengan membawa senjata tajam sambil mengeluarkan ancaman pembunuhan, saat membubarkan ibadah keluarga, telah beredar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan umat Kristen.
Terhadap peristiwa ini, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia menyatakan:
- Mengecam dengan keras tindakan anarkis dalam pembubaran ibadah keluarga Kristen yang sudah mengarah kepada ancaman pembunuhan.
- Tindakan seperti ini sangat bertentangan dengan amanat konstitusi, serta menistakan nilai dan ajaran agama apapun yang mengedepankan cinta, keadilan, dan kedamaian.
- Pihak kepolisian segera menindak tegas pelaku yang telah mempertontonkan ancaman pembunuhan secara vulgar untuk menghentikan ibadah keluarga dimaksud, sehingga tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari dan memperluas keresahan di masyarakat.
- Upaya-upaya musyawarah dan dialog perlu tetap dijaga dan dikembangkan, seiring dengan penegakan hukum terhadap tindakan-tindakan yang telah menyentuh ranah pidana terhadap kasus ini.
- Hendaknya mediasi yang dilakukan oleh aparat keamanan dan muspida setempat tidaklah malah menekan korban yang justru menyebabkan korban mengalami intimidasi berlapis.
PGI meminta umat Kristen untuk tetap tenang dan mengedepankan proses hukum kepada aparat kepolisian. Demikian pernyataan pers ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bersama.
Jakarta, 30 Agustus 2023
Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI
Pdt. Henrek Lokra
Sekretaris Eksekutif
Pers Rilis Pembubaran Ibadah Keluarga GBI Sola Gratia, Padang