JAKARTA,PGI.OR.ID-Akhir-akhir ini media sosial diramaikan dengan informasi kasus pembakaran sebuah gedung gereja milik Jemaat Gereja Toraja Mamasa (GTM) Jemaat Batang Uru Timur, Mamasa, Sulawesi Barat (26/6/2021). Sangat disayangkan, banyak pengguna media sosial yang kemudian meyakini bahwa kejadian tersebut bagian dari masalah intoleransi. Terlebih setelah beberapa aktivis media sosial yang semakin menggiring isu ini sebagai masalah intoleransi, dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) serta lembaga-lembaga peduli HAM tidak bersuara atas “ketidakadilan” dimaksud.
Sejak informasi kejadian pembakaran ini diterima oleh PGI, kami telah mencari informasi mengenai fakta sesungguhnya. Sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media daring dan informasi di lapangan, bahwa pembakaran gereja ini dilakukan oleh warga gereja itu sendiri– yang memiliki gangguan kejiwaan. Pihak kepolisian setempat telah memproses kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa menemukan bukti-bukti yang menunjuk pada keterlibatan pihak lain dan bermotif intoleransi. Pimpinan GTM turut membenarkan informasi yang diperoleh PGI tersebut.
Oleh karenanya, secara khusus kami mohon kepada warga gereja untuk:
- Tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang menggunakan informasi tidak otentik untuk kepentingan tertentu. PGI beserta mitra-mitra strategisnya tidak berkurang komitmen untuk berpihak pada keadilan dan perdamaian serta mewujudkan keutuhan ciptaan-Nya di rumah bersama ini. Karena demikianlah yang diamanatkan oleh gereja-gereja anggota PGI (91 sinode) dalam setiap persidangannya.
- Bersama-sama turut meningkatkan literasi cerdas bermedia sosial dalam masyarakat kita, serta membangun budaya kritis-prinsipil, konstruktif-realitis sebagai warga bangsa dan gereja.
- Terus mengejar apa yang mendatangkan damai sejahtera dan yang berguna untuk saling membangun (lih. Roma 14:19) sebagai anggota tubuh Kristus. Demi semakin dimuliakannya nama Tuhan.
Demikian siaran pers ini kami sampaikan.
Jakarta, 6 Juli 2021
Humas PGI
Philip Situmorang