JAKARTA,PGI.OR.ID-Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa pelemparan batu oleh orang yang tidak dikenal ke gedung Gereja Sidang Jemaat Kristus yang beralamat di Jalan P. Irian, Gang Cendrawasih RT XI, No. 55, Kota Samarinda, pada Kamis (8/7) dini hari.
Informasi dari Ketua Umum PGIW Kalimantan Timur, Pdt. Analita Migang bahwa peristiwa yang terjadi pada Kamis (8/7) dinihari telah diproses oleh pihak aparat kepolisian setempat dan pelaku telah diamankan. Sementara pelaku yang lain sedang dalam proses pengejaran.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan pelemparan yang mengakibatkan sejumlah kaca gedung gereja pecah dan rusak.
Gedung Gereja Sidang Jemaat Kristus untuk sementara ini kosong tidak digunakan karena pandemi ini. Semua aktivitas peribadatan dilakukan secara online.
Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian untuk menyelidiki aksi ini dan mengimbau warga, khususnya di Samarinda, Kalimantan Timur, untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhanya pada pihak kepolisian serta berharap tidak terjadi lagi.
Jakarta, 8 Juli 2021
Humas PGI
Philip Situmorang