Siaran Pers
JAKARTA,PGI.OR.ID-Terkait dengan viralnya video berjudul: “Saksi Ahli dari PGI, Bersekongkol Mendukung Polisi dan Jaksa” yang disiarkan melalui akun YouTube Saifuddin Ibrahim, yang isinya mendiskreditkan PGI di dalamnya, maka PGI perlu memberikan penjelasan agar soal ini tak berkepanjangan, makin ramai digunjingkan dan membuat resah umat Kristiani dan masyarakat pada umumnya.
- MPH PGI tidak pernah mengirimkan saksi ahli bernama Pdt. Robbyanto Tenggala untuk kasus itu. Bahkan pimpinan PGI tidak mengenal sama sekali saksi ahli yang disebutkan itu.
- PGI sudah berkomunikasi dan melakukan klarifikasi dengan Bapak Saifuddin Ibrahim. Dalam percakapan melalui telpon, PGI sudah menyampaikan fakta bahwa Pdt. Robbyanto Tenggala bukan wakil dan tidak pernah ditugaskan PGI menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut. Karena itu, PGI meminta agar berita terkait itu dihapus agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan di tengah umat dan masyarakat.
- Dalam percakapan itu, Bapak Saifuddin Ibrahim menyatakan bersedia memperbaikinya dan akan mengirimkan link perbaikannya itu kepada kami.
- Menurut beliau, informasi terkait PGI tersebut beliau dapatkan dari BAP kepolisian. Pak Saifuddin Ibrahim juga mengaku tak melakukan klarifikasi atau cek-recek ke PGI sebelum menyiarkannya.
- PGI meminta agar umat Kristiani dan masyarakat tidak terpancing oleh berita terkait PGI yang ada dalam video tersebut. PGI juga berharap agar kita tak lagi memviralkan video tersebut kepada pihak manapun karena mengandung informasi yang keliru.
Atas perhatian kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 11 Januari 2022
Jeirry Sumampow
Kepala Humas PGI
Kontak: 021-3150451