JAKARTA,PGI.OR.ID-Indonesia digadang akan mencapai masa keemasan pada tahun 2045 tepat saat usia kemerdekaan mencapai 100 tahun. Namun harapan tersebut tampaknya sulit terwujud mengingat masih tingginya kasus stunting di negara ini. Penurunan angka stunting di Indonesia masih berada pada angka 1,6 persen per tahun, dan World Health Organization (WHO) pun menilai kasus ini terbilang tinggi di Indonesia.
Demikian ditegaskan Deputi Bidang KSPK Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Nopian Andusti, dalam pertemuan dengan MPH-PGI, di Grha Oikoumene, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Lanjut Nopian, melihat kondisi ini, pada Senin (25/1/2021), Presiden RI Joko Widodo menunjuk BKKBN sebagai badan yang bertanggung jawab dan memimpin pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting di Indonesia, dengan target penurunan 14 persen hingga 2024. “Tugas ini sangat berat mengingat tenggat waktun hanya 2 tahun, dan persoalan stunting menjadi sangat krusial yang harus segera diselesaikan. Sebab itu kami sangat mengharapkan adanya kerjasama dengan PGI dalam rangka menurunkan kasus stunting,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan, langkah-langkah untuk memerangi stunting berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021 di antaranya adalah melalui pemenuhan kebutuhan gizi bagi ibu dan bayi sejak 1000 hari awal kehidupan, ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak serta memenuhi kebersihan. Namun strategi utama pencegahannya harus dimulai dari hulu, yaitu saat sebelum menikah. Tiga bulan sebelum menikah calon pengantin harus mengecek kesehatannya untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat.
Selain itu, dengan penerapan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil), sebuah aplikasi skrining, pendampingan, dan pencegahan stunting bagi calon pengantin yang nantinya akan diterapkan secara nasional. “Nah, bagaimana pesan ini bisa disampaikan, maka kami sangat berharap dan memohon bantuan PGI sehingga stop anak lahir stunting bisa tercapai,” tandas Nopian Andusti.
Pentingnya intervensi sebelum menikah untuk mencegah terjadinya stunting juga ditandaskan Direktur KIE BKKBN, Eka Sulistia Ediningsih. “Bagaimana mengajak calon pengantin untuk rutin mengecek kesehatanya tiga bulan sebelum menikah, mungkin kita bisa bergerak bersama,” katanya.
Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom menyambut baik ajakan BKKBN. Menurutnya, stunting memang menjadi persoalan pelik di Indonesia. Sebab itu, PGI pun telah memiliki program khusus terkait hal ini. “Gereja selama ini terpanggil untuk terlibat melawan stunting, namun memiliki keterbatasan karena PGI tidak punya umat, maka harus menggandeng para pimpinan gereja. Tentunya target 2024 itu sangat sulit jika hanya dipikul oleh BKKBN sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Bidang KKC PGI, Pdt. Jimmy Sormin menuturkan, keikutsertaan PGI dalam isu stunting dimulai bersama Kemenkes RI sejak 2018 lewat program Gizi Seimbang. Selanjutnya di 2019 melalui program persiapan pranikah, dengan melakukan pembinaan kepada para pendeta maupun penatua dalam konseling pranikah, yang dilaksanakan di Sumba Timur, Sumba Barat Daya, dan Sumba Barat.
“Untuk literasi cegah stunting sebelum perkawinan, karena terbatas waktu dan pembiayaan, materi yang pernah dipublikasikan ke gereja-gereja akan dikembangkan kembali. Saat itu hanya tercetak, 1.000 eksemplar buku panduan yang bisa digunakan oleh gereja. Sementara, untuk bimbingan untuk remaja putri dalam mencegah stunting, hanya dilakukan di Sumba Timur pada 2021. Saya berharap jika akan berkolaborasi mungkin kita bisa menyasar remaja putri dan putra, atau pelatihan bagi para pembina katetikasi praperkawinan untuk memahami kesehatan reproduksi serta cegah stunting, dan penyakit menular,” jelasnya.
Sebagai tindaklanjut dari pertemuan tersebut, BKKBN bersama PGI akan membuat MoU, dan melayangkan surat penggembalaan kepada pimpinan sinode gereja anggota PGI terkait pentingnya pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum menikah. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh BKKBN dengan menyurati seluruh perwakilan BKKBN di daerah. Selain itu, direncanakan kegiatan webinar berskala besar yang dilaksanakan oleh kedua lembaga ini.
Pewarta: Markus Saragih