JAKARTA,PGI,OR.ID-Terkait dengan beredarnya Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII, tulisan Zaim Uchrowi dan Ruslinawati, sejak Tahun 2021, PGI menyatakan penyesalannya. Dalam buku terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2021 ini terdapat kekeliruan yang sangat fatal mengenai ajaran Kristen (lihat hal. 79, topik penjelasan tentang Kristen Protestan). Kesalahan tersebut sangat mendasar dalam konsep ketuhanan dan Trinitas seturut agama Kristen Protestan.
Terkait dengan itu, hari ini (26/7/22) PGI telah mengirimkan surat keberatan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Surat ditandatangani oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, dan Sekretaris Umum PGI, Pdt. Jacklevyn F. Manuputty.
PGI menegaskan beberapa hal, sebagai berikut:
- Memohon kiranya buku tersebut ditarik dari peredaran dengan penjelasan seperlunya kepada sekolah-sekolah yang sudah sempat menggunakannya.
- Masih menyarankan kepada Bapak Menteri agar muatan kurikulum terkait Pancasila dan Kewarganegaraan, sebaiknya dibebaskan dari tafsir agama. Untuk itu, sebaiknya buku-buku pegangan maupun pelajarannya tidak memasuki aspek dogma/ajaran mengingat beragamnya denominasi di kalangan umat beragama. Kalaupun harus menjelaskan tentang agama, cukuplah menyebutkan sejarah ringkas dan aspek nilai-nilai etikanya saja.
- Mengusulkan agar melibatkan kelembagaan dengan otoritas resmi seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) untuk turut menelisik draft yang sementara dikerjakan terkait pokok agama Kristen, sebelum mencapai tahap finalisasi untuk diterbitkan.
Jeirry Sumampow
Kepala Humas PGI
Siaran Pers PGI Terkait Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan