JAKARTA,PGI.OR.ID-Merespon surat MPH-PGI terkait buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat, terutama umat Kristen Protestan dan Katolik, Tim Badan Standar, Kurikulum, dan Asasmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek RI, menemui MPH-PGI di Grha Oikoumene, pada Kamis (28/7/2022).
Pada kesempatan itu, Ketua BSKAP Anindito Aditomo menyampaikan permohonan maaf atas terbitnya buku tersebut. “Kami sadar telah terjadi kekeliruan yang sangat mendasar, dan atasnama Kemendikbudristek RI saya memohon maaf. Kami juga telah memerintahkan ditariknya buku yang telah beredar di sejumlah sekolah, serta dilakukannya revisi segera atas pokok yang bermasalah berdasarkan masukan dari PGI dan KWI,” katanya.
Agar peristiwa semacam ini tidak terulang lagi, Anandito mengharapkan adanya kerjasama strategis ke depan terkait dalam penyusunan buku kurikulum terkait keberagamaan. “Kami melihat perlu dicari solusi atas kejadian ini karena telah menjadi bola liar. Sebab itu kami ingin melibatkan PGI secara strategis ke depan untuk bersama menyusun buku terkait keberagamaan. Ada semacam Pokja begitu,” ujarnya.
Dia pun sepakat dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerbitan buku berikutnya, serta akan memperhatikan narasi dan framing yang sensitive terhadap isu keberagaman.
Permohonan maaf juga disampaikan Zaim uchrowi, salah satu penulis buku tersebut. Dia mengaku mengembangkan buku tersebut dengan segala keterbatasan. “Buku itu sempat dievaluasi bagian kurikulum. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, dan siap menerima koreksi. Ini menjadi satu pembelajaran bagi kami,” ujar Zaim.
Sekum PGI Pdt. Jacklevyn F. Manuputty mengapresiasi respon cepat yang ditunjukkan oleh Kemendikbudristek RI. Menurutnya, kekeliruan yang muncul dalam buku tersebut sangat principal karena terkait dengan inti iman Kristen, karenanya mendapat respon keras tidak hanya dari kalangan gereja, tetapi juga lembaga pendidikan Kristen. Dikhawatirkan pula polemik terbitnya buku ini akan berkembang menjadi bola liar, yang bisa saja digunakan oleh siapapun untuk kepentingan politisasi identitas. “Sebab itu kami langsung mengirim surat ke Kemendikbudristek untuk mengoreksi kesalahan ini, dan sesegera mungkin direvisi,” jelasnya.
Sekum PGI selanjutnya meminta supaya aspek-aspek yang terkait dengan dogma agama sebaiknya tak perlu dimasukan dalam buku ini karena ada keragaman denominasi Kristen Protestan yang cukup luas. “Cukup digambarkan saja aspek historis, karakter umum, dan prinsip etisnya,” tegas Sekum PGI.
Terkait kerjasama ke depan, Sekum PGI melihat hal ini sangat perlu dilakukan dengan lembaga keagamaan yang punya otoritas. Dengan demikian ada monitor dan komunikasi langsung terkait isu-isu agama yang mau disajikan dalam buku ajar. “Ini wilayah yang sangat sensitif dalam dinamika kemajemukan kita, karena itu komunikasi intensif dan kerjasama sangat dibutuhkan,” tandas Pdt. Jacky.
Sementara itu, berbagai masukan juga disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif Bidang KKC PGI Pdt. Jimmy Sormin dan Humas PGI Jeirry Sumampow. “Usul saya mungkin perlu ada buku babon, seperti buku moderasi beragama, yang bisa jadi pegangan bersama terutama dalam rangka menyusun kurikulum terkait kebebasan beragama dan kemajemukan,” kata Pdt. Jimmy Sormin.
Pdt. Jimmy selanjutnya menyoal juga aspek-aspek lainnya dari buku itu yang bisa secara keliru menggiring siswa pada persepsi tertentu, misalnya terkait dengan kontribusi berbagai komunitas agama dan penghayat kepercayaan pada proses awal pembentukan negara Indonesia. Demikian pula representasi kelompok lainnya, termasuk kelompok Penghayat Kepercayaan, patut mendapat porsi pemberitaan yang seimbang dalam penjelasan mengenai kekayaan keragaman di Indonesia.
Jeirry Sumampow mengiyakan apa yang disampaikan oleh Pdt. Jimmy. Menurutnya ada banyak aspek dari buku ini yang bisa memancing polemic, tidak hanya terkait soal kekristenan. Sebab itu, dia meminta agar buku ini ditarik dari peredaran. “Isi buku ini bermasalah. Banyak substansi yang bermasalah. Contoh soal Piagam Jakarta yang seolah-olah itu pemberian umat Islam. Seperti yang diusulkan PGI sebaiknya menghindari pembahasan soal agama, tapi lebih kepada soal etik dan moral,” tegasnya.
Ketua BSKAP, Anindito Aditomo, dalam tanggapannya menyepakati berbagai masukan yang disampaikan, terutama pembentukan tim bersama yang melibatkan perwakilan dari PGI. “Kami telah menyurat kepada PGI menyangkut hal ini. Kami berharap PGI segera merekomendasikan wakilnya untuk terlibat dalam tim Bersama Kemendikbud,” jelas Anindito.
Terkait usulan merevisi buku itu secara keseluruhan, Anindito keberatan karena hal itu sulit dilakukan dalam waktu cepat, sementara buku ini sudah harus digunakan. “Kami akan merevisi pokok yang bermasalah ini segera, sementara revisi buku secara menyeluruh akan dilakukan kemudian, sehingga tidak terjadi kekosongan dalam kurikulum yang sedang berjalan,” kata Anindito.
Mengakhiri percakapan ini, Sekum PGI sekali lagi menyampaikan apresiasi atas tanggapan cepat Kemendikbudristek untuk menyelesaikan polemik ini, serta kehadiran langsung ke Grha Oikumene untuk menyampaikan permohonan maaf, serta menawarkan kerjasama yang lebih terstruktur dan strategis ke depannya.
Pewarta: Markus Saragih