PAPUA,PGI.OR.ID-Kementerian Kesehatan RI melalui kerjasama dengan PGI, pada 14-15 November 2022, melakukan pendampingan penyusunan regulasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Provinsi Papua, dan Papua Barat secara serentak. Di Papua Barat dilaksanakan di Swiss-belhotel Manokwari, sedangkan di Papua dilaksanakan di Hotel Horison Jayapura.
Kegiatan pendampingan penyusunan regulasi ini menghadirkan beberapa narasumber dari Kemenkes RI, Kemendagri, Bappeda, Biro Hukum, Dinas Kesehatan, dan OPD lainnya termasuk Kanwil Kemenag serta FKUB di masing-masing provinsi. PGIW Tanah Papua dan Persekutuan Gereja-gereja Papua di Papua Barat juga diundang untuk berbagi pengalaman dalam mendukung program Germas.
Menurut Kepala Biro Papua PGI Pdt. Ronald Tapilatu yang terlibat sebagai fasilitator, kegiatan lintas instansi pemerintah dan lembaga masyarakat ini cukup mendapat tanggapan positif dari semua peserta yang hadir karena kedua provinsi ini belum mempunyai regulasi yang dapat dijadikan payung hukum untuk melakukan perencanaan dan penganggaran di tingkat daerah untuk melakukan berbagai kegiatan mendukung Instruksi Presiden yang tertuang dalam Inpres No. 1 tahun 2017 tentang Germas.
Pewarta: RT