JAKARTA,PGI.OR.ID-Universitas Kristen Indonesia (UKI) menerima Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas. Penghargaan tersebut diberikan atas upaya perguruan tinggi yang telah menerapkan konsep ramah disabilitas yang dalam pelaksanaannya memberi kesempatan kepada kaum difabel untuk memenuhi hak di bidang pendidikan.
Menurut Rektor UKI, Dr. Dhaniswara K. Harjono, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah tugas dan tanggung jawab Bersama, tidak terkecuali institusi pendidikan. “Civitas akademika memiliki tanggung jawab menjunjung tinggi hak penyandang disabilitas sebagai hak asasi dan mendukung upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas sesuai undang-undang,” ujar Dhaniswara dalam keterangannya, pada Selasa (4/4/2023).
Lanjut Rektor UKI, pihaknya sangat peduli dan berkomitmen untuk menerima mahasiswa yang memiliki kekurangan. Pihak kampus telah menyediakan sarana dan prasarana yang memberikan kenyamanan bagi mereka. “Mari bergandengan tangan memajukan bangsa dan negara. Indonesia mengalami bonus demografi dan UKI mempersiapkan SDM Unggul di Indonesia termasuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi para penyandang disabilitas yang ingin bersekolah di UKI,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia mengapresiasi UKI atas aksi nyata tersebut. Dia berharap langkah itu bisa menjadi semangat bagi institusi-institusi pendidikan lain di Tanah Air untuk melakukan hal serupa demi mengeliminir stigma terhadap penyandang disabilitas.
“Kami juga berbicara kepada mahasiswa sebagai kaum intelektual dan calon pemimpin bangsa agar memiliki perspektif yang baik terhadap disabilitas. Seperti diketahui, Kemendikbudristek RI memberikan mandat agar kampus memiliki Unit Layanan Disabilitas sehingga penyandang disabilitas bisa berkuliah di perguruan tinggi,” tandasnya.
Pewarta: Markus Saragih