CIPAYUNG,PGI.OR.ID-Usai menyelenggarakan pelatihan fasilitator Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di beberapa kota di Indonesia, bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan (KKC) PGI kembali mempersiapkan penyelenggaraan pelatihan tahap lanjutan. Persiapan ini dimulai dengan diskusi terpumpun (FGD) dan lokakarya penyusunan modul pelatihan fasilitator KBB tahap lanjutan, di Pondok Remaja PGI, Cipayung, Jawa Barat, pada 23-25 Mei 2023.
Masih menggandeng PUSAD Paramadina sebagai kolaborator penyelenggaraan pelatihan, bidang KKC PGI mengajak 6 pengurus PUSAD untuk menyusun modul ini. Desain modul pelatihan menekankan pada aspek mediasi konflik keagamaan, baik yang berlaku di tingkat intraagama maupun antaragama. Kasus-kasus seperti penutupan dan pelarangan rumah ibadah, pencemaran nama baik, hingga sengketa terkait masalah keluarga, dapat direspons dengan keterampilan mediasi ini.
Sekretaris Eksekutif Bidang KKC PGI, Pdt. Jimmy Sormin, mengatakan bahwa pelatihan tahap lanjutan ini menekankan 30% pengetahuan dan 70% keterampilan bagi para peserta yang berasal dari berbagai latar belakang dan identitas. Para peserta akan mengikuti 5 hari pelatihan. Mereka dipilih dari antara para peserta yang telah mengikuti pelatihan tingkat dasar, serta berdasarkan seleksi atas para pendaftar yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar terkait isu KBB.
Mengapa mediasi? Pdt. Jimmy menjelaskan bahwa pemilihan keterampilan mediasi ini merupakan kebutuhan yang di tengah masyarakat. Banyak kasus-kasus sengketa terkait pelanggaran KBB atau keberagaman tidak bisa diselesaikan hanya secara hukum. Kasus GKI Yasmin yang berlangsung belasan tahun, bahkan telah inkrah berdasarkan putusan Mahkamah Agung, ternyata tidak juga direalisasikan secara ideal.
“Kemampuan mediasi perlu dimiliki oleh pimpinan gereja, aktor-aktor agama dan budaya, serta para aktivis sosial yang bergulat dengan isu kemanusiaan dan keberagaman,” tandasnya.
Untuk lokasi pelaksanaan pelatihan masih mengambil tempat pelaksanaan pelatihan tingkat dasar sebelumnya, yakni Mataram, Bandung, Medan, dan salah satu kota yang mewakili Indonesia Timur. Dengan penyelenggaran pelatihan ini hingga akhir 2023, ditargetkan tersedianya 120 mediator di masyarakat yang akan menjadi agen-agen perdamaian dan membawa keadilan. Diharapkan pula 2.400 orang terdampak dari aktivitas tindak lanjut dari para peserta di komunitas atau lingkungan masyarakatnya masing-masing.
Pewarta: Markus Saragih