JAKARTA,PGI.OR.ID-Menurut catatan Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI terdapat 30 juta orang penyandang disabilitas di Indonesia, dan faktanya hingga saat ini stigma negatif terhadap mereka masih kerap muncul. Untuk itu, dibutuhkan adanya upaya bersama dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Ajakan tersebut disampaikan Jonna Aman Damanik dari KND, saat audiensi dengan MPH-PGI di Grha Oikoumene, Jakarta, pada Selasa (13/6/2023).
KND RI merupakan lembaga negara nonstruktural yang bersifat independen, yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas. Pada tanggal 1 Desember 2021 secara resmi 7 orang komisioner telah dilantik melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 53/M Tahun 2021 tertanggal 30 November 2021.
Lembaga ini diberi amanah untuk melakukan tugas dan fungsinya, yaitu pemantauan, evaluasi, dan advokasi pada penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang meliputi 22 hak penyandang disabilitas.
“Kami memohon dukungan dari PGI terhadap disabilitas, karena melihat ini adalah tantangan kita bersama. Masih ada stigma di kalangan masyarakat terhadap mereka, bahkan ada daerah yang sengaja menempatkan penyandang disabilitas di pinggiran hutan” ungkap Jonna.
Stigma negatif tersebut seharusnya tidak boleh terjadi. “Dari perpektif Kristen jelas bahwa kita semua adalah segambar dengan Allah atau Imago Dei, dan dikatakan ada maksud Allah dalam kehidupan mereka. Memang ada gereja yang sudah melakukan pelayanan terhadap disabilitas, tapi hanya didasari oleh kasih,” ujarnya.
Sementara Fatimah Asri Muthmainah melihat, pentingnya kerjasama dengan lembaga keagamaan karena berdasarkan penelitian yang dilakukan KND apa yang disampaikan para tokoh agama lebih didengar oleh masyarakat.
“Sebab itu, kami melihat kerjasama dengan lembaga keagamaan dalam mengedukasi masyarakat memiliki dampak yang sangat besar,” jelas Komisioner KND ini.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh KND. Dia melihat PGI memiliki kesamaan visi-misi dengan lembaga tersebut dalam rangka pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Lebih jauh dijelaskan, diskriminasi terhadap penyandang disabilitas memang masih sangat terasa. Banyak gereja yang dibangun tidak ramah bagi penyandang disabilitas, namun ada juga yang sudah melihat hal ini. “Jadi kesadaran akan hal itu belumlah merata. Ada juga yang melakukan pelayanan tapi hanya bersifat karitatif. Padahal saya melihat perlunya community based yang bisa mengembangkan para penyandang disabilitas, dan menghargai setiap orang dengan apa adanya,” tandasnya.
Diakhir pertemuan kedua lembaga sepakat perlunya tidak lanjut dari pertemuan awal ini, seperti penandatanganan MoU, membangun suatu wadah, serta menggelar konferensi nasional gereja dan disabilitas.
Selain Ketum PGI, pertemuan juga diikuti Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) PGI Pdt. Henrek Lokra, Direktur Yakoma Fernandez Hutagalung, serta beberapa staf.
Pewarta: Markus Saragih