JAKARTA,PGI.OR.ID-Rombongan Komisioner Komnas Perempuan bersama dua Sekretaris Eksekutif PGI, Pdt. Jimmy Sormin dan Pdt. Henrek Lokra, menemui sejumlah pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) RI, untuk menyampaikan beberapa hal terkait masalah keberagaman akhir-akhir ini. Rombongan diterima oleh Stafsus, Juru Bicara, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), dan Staf Ahli di kantor Kemenag RI, pada Senin (19/12/2022).
Pada kesempatan itu, rombongan menyampaikan terkait masa depan HKBP dan kehidupan keberagaman di Cilegon. Baik pihak rombongan maupun Kemenag, menyampaikan informasi terkini yang mereka miliki sembari mendiskusikan hal-hal yang perlu dilakukan agar semangat moderasi beragama dapat terwujud di Cilegon, demikian pula hak-hak konstitusional warga Cilegon untuk dapat beribadah sesuai agama, dan kepercayaan masing-masing dapat terpenuhi serta terlindungi.
Pdt. Jimmy Sormin mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Kemenag ketika masalah pelarangan berdirinya gereja di Cilegon viral. Dia berharap agar upaya memastikan semangat moderasi beragama yang digaungkan oleh Kemenag sendiri, dapat terus berlanjut di Cilegon, sehingga kejadian tersebut tidak terulang, dan menjadi preseden bagi daerah-daerah lain.
Hal senada juga disampaikan Pdt. Henrek Lokra. Menurutnya, upaya kultural dan beragam pendekatan telah dilakukan selama kurang lebih 25 tahun terakhir, namun sebuah gedung gereja pun tidak bisa berdiri Cilegon yang telah memiliki ribuan umat Kristiani. Untuk itu, diperlukan upaya bersama dan ketegasan negara terutama terhadap pihak-pihak dan narasi-narasi yang menguatkan tindakan diskriminatif tersebut.
Mirip dengan permasalahan di Cilegon, yaitu peristiwa di Lebak terkait larangan pelaksanaan perayaan Natal umat Kristen di Maja, juga menjadi catatan buruk betapa negara absen atau kalah dengan tidak memenuhi amanat konstitusi untuk memenuhi hak warga negara dalam beribadah.
Turut menguatkan pernyataan dari Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Pdt. Jimmy menyampaikan pentingnya kontrol dan pengawasan terhadap pejabat-pejabat di daerah yang tidak memfasilitasi warganya yang masih sulit untuk mendirikan rumah ibadah. Demikian juga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ada di daerah-daerah agar tidak menjadi tameng oleh pemerintah.
“Jangan sampai pemerintah berlindung di balik FKUB, menjadikan FKUB legitimasi, sehingga tindakan diskriminatif tetap berlangsung. Para pengurus FKUB perlu dibekali dengan baik, agar sikap, pengetahuan dan keterampilannya sejalan dengan upaya untuk membangun kerukunan dan perdamaian,” ujarnya.
Bagian terakhir, yang menjadi perhatian anggota rombongan ini adalah pernyataan dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang telah beredar di banyak media digital, terkait larangan gereja membangun tenda-tenda selama ibadah dan perayaan Natal, dan mengoptimalkan gedung gereja untuk dipenuhi 100% oleh warganya karena Indonesia masih dalam kondisi PPKM level 1.
Terhadap hal ini Pdt. Jimmy mengingatkan, jika alasannya terkait mencegah penularan virus Covid-19, maka pernyataan itu salah. Justru dengan semua warga berada di dalam gedung, apalagi daya tampungnya sedikit sementara warga gereja lebih banyak di masa-masa Natal dan Tahun Baru, dapat meningkatkan risiko penularan itu sendiri. “Selama perayaan hari-hari besar gerejawi, gereja-gereja sudah biasa mendirikan tenda untuk memfasilitasi peribadahan warganya. Jangan sampai pula pernyataan Menag ini dipakai pula oleh kelompok-kelompok intoleran untuk membatasi dan mengganggu perayaan Natal di gereja-gereja,” tegas Pdt. Jimmy.
Merespon pernyataan tersebut, pejabat Staf Khusus Menag menjelaskan bahwa ada kesalahan dari pemberitaan media. “Pak Menteri tidak bermaksud demikian, namun media memberitakannya dengan cara yang berbeda. Kami akan segera mengklarifikasi hal ini,” tandasnya.
Dialog yang berlangsung lebih dari 1 jam ini berlangsung dengan hangat. Sempat tersampaikan pula upaya-upaya inovatif dari Kemenag dalam mengelola keberagaman ke depan, agar semangat moderasi beragama dan taat konstitusi itu semakin lebih baik lagi di masyarakat.
Pewarta: Markus Saragih