MAKASSAR,PGI.OR.ID-Setelah menggelar Seminar Agama-Agama ke-38 Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (SAA ke-38 PGI) selama tiga hari, 15-17 Januri 2024, pada hari terakhir kegiatan ini para peserta dan seluruh pihak yang terlibat menyusun Deklarasi Makassar. Deklarasi tersebut dilantangkan di kantor Walikota Makassar, dihadapan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, beserta perangkatnya, dan awak media.
Deklarasi damai ini merupakan ekstraksi dari rangkaian kegiatan SAA yang mengangkat tema “Merawat dan Mengadvokasi Keadilan, serta Perdamaian di Tengah Masyarakat Majemuk Demi Pemajuan HAM dan Demokrasi di Indonesia.” Lewat seminar, diskusi/dialog, kunjungan lapangan, dan beberapa aktivitas lainnya, para peserta berefleksi dan kemudian menuangkannya ke dalam poin-poin deklarasi, sebagai bentuk aspirasi dan komitmennya.
Pdt. Jimmy Sormin, Sekretaris Eksekutif Bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan (KKC) PGI, menjelaskan bahwa deklarasi ini murni disusun oleh peserta sendiri, yang telah mengikuti rangkaian kegiatan SAA.
“Peserta mendapatkan pengetahuan dari beberapa narasumber yang pakar dalam isu HAM, demokrasi, perdamaian, dan teologi. Di antara peserta juga berbagi pengalaman dan pengetahuannya masing-masing, serta berdialog dengan beberapa perwakilan kelompok-kelompok rentan di masyarakat. Ini efektif untuk membangun dialog antariman tidak sekadar saling menghargai di ranah teologis atau pemahaman, tetapi juga saling membangun semangat dan gerakan untuk beraksi bersama demi kemanusian dan keutuhan ciptaan,” jelas Pdt. Jimmy.
Pembacaan Deklarasi Makassar oleh para peserta SAA ke-38 PGI di kantor Walikota Makassar ini disyukuri oleh Pdt. Jimmy Sormin, selaku koordinator dari program PGI ini. “Kami bersyukur Pemerintah Kota Makassar telah menerima kami dengan hangat, serta sedia menyaksikan pembacaan deklarasi dari para peserta, yang tentunya beberapa poin yang ditegaskan pada deklarasi itu terkait seruan kepada pemerintah daerah dan pusat untuk bersama-sama elemen masyarakat untuk memajukan HAM dan demokrasi, bahkan perdamaian dunia,” ungkapnya.
Sejalan dengan semangat deklrasi ini, Firman Hamid Paggara, PJ Sekda Kota Makassar mengatakan bahwa, deklarasi damai ini sebuah simbol untuk mengedepankan perdamaian apalagi telah memasuki tahun politik, di mana ketakutan masyarakat dipecah belah oleh salah satu konflik seperti isu SARA.
“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya mendukung seminar agama-agama yang dilakukan PGI sekaligus deklarasi damai untuk menciptakan kondusifitas dan keadilan dalam menghadapi tahun politik 2024. Saya harap melalui deklarasi damai ini bisa menciptakan penguatan umat dari berbagai agama untuk mengawal proses jalannya Pemilu damai, dan kedepannya semua orang dapat menjungjung tinggi HAM,” ucap Firman.
Peserta SAA ke-38 ini terdiri dari pimpinan lembaga keagamaan di pusat dan daerah, aktivis HAM dan demokrasi, akademisi, pegiat lintas iman, tokoh agama dan masyarakat, mahasiswa dan pemuda lintas iman, serta keterwakilan dari kelompok rentan di masyarakat.
Berikut isi “Deklarasi Makassar” tersebut.
Kami peserta SAA PGI ke-38 yang peduli akan pemajuan HAM dan prinsip-prinsip demokrasi dengan tekad dan kesadaran penuh menyatakan:
- Berkomitmen untuk merawat dan mengadvokasi keadilan, perdamaian serta memajukan HAM dan demokrasi di Indonesia secara inklusif, kolaboratif, edukatif, dan partisipatif dalam konteks masyarakat yang majemuk.
- Mendesak pemerintah baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif di tingkat pusat maupun daerah, untuk menjalankan amanat konstitusi UUD 1945 khususnya dalam pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia, terlebih hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, dengan memastikan tidak adanya aturan dan kebijakan diskriminatif, salah satunya kebijakan yang mempersulit izin pembangunan rumah ibadat.
- Mendesak lembaga-lembaga keagamaan dan seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk stigma, diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan atas nama identitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keutuhan NKRI.
- Menyerukan kepada Pemerintah, KPU, Bawaslu, peserta pemilu, dan masyarakat untuk menyukseskan pemilu 2024 yang jujur, adil, damai, dan bermartabat.
- Mengajak Pemerintah, masyarakat dan aktor-aktor global untuk bersama-sama mewujudkan perdamaian dunia yang bebas dari penjajahan, kekerasan, penindasan, dan peperangan.