JAKARTA,PGI.OR.ID-Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) mengeluarkan imbauan terkait persidangan gerejawi dan perayaan Natal di Masa pandemi, yang disampaikan kepada pimpinan gereja anggota PGI, pimpinan PGIW/SAG, pimpinan jemaat-jemaat POUK, dan pimpinan lembaga mitra PGI.
Dalam imbauannya, MPH-PGI menegaskan, pertama, hendaknya kita terus mendorong warga untuk senantiasa mengembangkan habitus baru sebagai bagian dari adaptasi kita terhadap pandemi ini dengan: a). meningkatkan sistem kekebalan tubuh dengan mengkonsumsi gizi seimbang, banyak berolah-raga, berjemur matahari pagi atau sore dan hal-hal lain yang bertalian dengan pola hidup bersih dan sehat.
Kedua, terus menerus menaati protokol kesehatan dengan 3M: memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak.
Ketiga, terkait dengan menjaga jarak ini, MPH-PGI mengimbau gereja-gereja sedapat mungkin menghindari pengumpulan umat secara ragawi, termasuk persidangan-persidangan gerejawi. MPH-PGI sangat menghargai inisiatif beberapa gereja anggota PGI yang dengan bijak telah melaksanakan persidangan sinode secara virtual, termasuk persidangan sinode dengan pergantian kepemimpinan. Fasilitas yang tersedia dan SDM jemaat kita yang mumpuni di bidang ini, sangat mampu mendukung penyelenggaraan persidangan sinode secara virtual.
Keempat, untuk perayaan Adven dan Natal 2020, MPH-PGI mengimbau Bapak/lbu untuk mengutamakan ibadah secara virtual, sehingga setiap keluarga dapat mengikutinya melalui persekutuan yang kecil. Dengan ini diharapkan para anggota keluarga dapat merasakan bahwa rangkaian perayaan Adven hingga Malam Natal tidak terletak pada dekorasi mewah maupun semarak cahaya namun pada hati yang terbuka untuk menyambut Sang Juruselamat.
Untuk melihat secara lengkap Imbauan MPH-PGI terkait Persidangan Gerejawi dan Perayaan Natal di Masa Pandemi, silahkan klik di bawah ini.
Imbauan MPH-PGI terkait Persidangan Gerejawi & Perayaan Natal di Masa Pandemi