TIMIKA,PGI.OR.ID-Kasus kekerasan fisik dan seksual pada anak tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak, tetapi juga dilakukan oleh anak terhadap anak lainnya. Kasus itu semakin hari semakin meningkat. Ini menjadi persoalan serius yang harus direspons oleh pemerintah, gereja, sekolah, dan tentunya keluarga sendiri. Sistem perlindungan anak itu sudah seharusnya terinstalasi dengan baik, diiringi pula dengan pengawasan yang tepat.
Merespons kasus kekerasan seksual dan fisik terhadap anak di Timika beberapa waktu lalu, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan gereja-gereja anggota PGI di Timika menginisiasi beberapa kegiatan untuk gereja dan masyarakat di kabupaten Mimika. Lebih dari sekadar merespons kasus tersebut, sesuai dengan program kerja lima tahun PGI, beberapa kegiatan dilakukan di Timika sejak 17-22 April 2021 bertujuan untuk mendorong terwujudnya Gereja Ramah Anak dan Sekolah Kristen Ramah Anak sebagai kontribusi dan partisipasi gereja dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Salah satu kegiatan dimaksud adalah advokasi isu perlindungan anak dan pendampingan korban kekerasan pada anak. Tim PGI yang terdiri atas Pdt. Jimmy Sormin, Ronald Tapilatu, dan Beny Lumy, melakukan visitasi ke tempat kejadian dan berdialog dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, tim ini juga melakukan audiensi dengan pihak-pihak yang relevan untuk perlindungan anak dan pendampingan korban anak, antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, P2TP2A, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMK), Perwakilan Yayasan Lokon, Pengadilan Negeri, dan Dinas Kesehatan kabupaten Mimika. Ini sekaligus membangun jejaring gereja untuk bergerak bersama ke depan dalam menghadapi berbagai isu di masyarakat.
Tim ini berkolaborasi juga dengan gereja-gereja lokal untuk menyelenggarakan pelatihan dukungan psikososial terhadap anak korban kekerasan fisik dan seksual. Adapun GKI-Tanah Papua Klasis Mimika menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan selama dua hari ini.
Pada hari terakhir, kegiatan sosialisasi buku Katekisasi Praperkawinan: Membangun Keluarga Kristen yang Sejahtera, Sehat dan Bertanggung Jawab” turut diselenggarakan. Tujuannya, agar gereja-gereja di kabupaten Mimika dapat lebih serius mempersiapkan keluarga-keluarga Kristen yang baru. Beragam persoalan perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, stunting, kematian ibu dan bayi, berkembangnya penyakit menular, dan sebagainya, sangat tergantung pada pengetahuan dan kualitas hidup keluarga.
Tim PGI sempat diwawancarai pula oleh stasiun Radio Publik Mimika dalam rangka menyampaikan apa yang telah dilakukan tim selama di Timika. Konsep ‘Gereja Ramah Anak’ menjadi pesan penting dalam wawancara ini. Memenuhi hak anak, melindungi, serta mempersiapkan masa depannya untuk hidup yang lebih baik, adalah investasi bagi masa depan tanah Papua. Karena masa depan anak adalah masa depan Papua.
Sebagai tindak lanjut dari kolaborasi tim PGI dengan gereja, pemerintah, sekolah, dan organisasi sipil di kabupaten Mimika ini, akan dibentuk Women and Children Crisis Center (WC3). Tim formatur untuk wadah ini telah ditentukan. Bersama para pimpinan gereja, tim formatur akan berkoordinasi membentuk WC3 selama kurang lebih satu bulan ke depan. Selanjutnya tim PGI bersama para narasumber lainnya akan membekali anggota WC3 dengan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka menjalankan peran dan fungsinya.
Pewarta: JS/RT/BL