JAKARTA, PGI.OR.ID – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) diwakili Pdt. Jimmy Sormin, Sekretaris Eksekutif Bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan (KKC) dan Pdt. Henrek Lokra, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) mendampingi Pdt. Faber Manurung mewakili warga yang menjadi korban keberadaan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/6) siang.
Menurut Pdt. Jimmy,PGI mendampingi perwakilan warga untuk bertemu petugas dan diterima dengan baik. “Kami mengapresiasi kepada Bapak Kapolri yang telah merespons positif surat MPH-PGI untuk memberi perhatian terhadap kasus TPL dan masalah yang menimpa Pdt. Faber. Demikian pula apresiasi terhadap petugas di Bareskrim Polri yang telah memproses laporan dan data-data lapangan yang dibawa dan bersedia untuk memfasilitasi komunikasi dengan pihak-pihak terkait, serta memberi sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pihak korban dan pendamping hukum.”
Pdt. Jimmy menambahkan warga yang menjadi korban di lokasi usaha TPL masih perlu konsolidasi di lokasi usaha TPL sehingga mendapat titik terang.
Perusahaan perkebunan kayu, PT Toba Pulp Lestari Tbk (Perseroan) adalah perusahaan bubur kertas (pulp), dan kertas di Danau Toba, Sumatera Utara.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Jikalahari, menyatakan, kehadiran TPL di Tano Batak , melahirkan banyak persoalan. Ketegangan dan konflik agraria terus meningkat di konsesi mereka. Sehingga masyarkat adat melawan klaim perusahaan di wilayah adat mereka.
Data dari AMAN menyebut, ada daftar panjang masyarakat adat korban kriminalisasi di Tano Batak. Antara lain, sekitar 70 warga adat kena kriminalisasi TPL karena mempertahankan wilayah adat dan menghentikan perusakan hutan.
Pewarta : Phil