MAMASA,PGI.OR.ID-Melalui rekaman video yang diterima PGI pada Selasa (6/7), Sekretaris Umum Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Toraja Mamasa (BPMS GTM) Pdt. Yusuf Artha, MTh, menyampaikan fakta yang terjadi dari kasus pembakaran gedung gereja milik Jemaat Gereja Toraja Mamasa (GTM) Batang Uru, Klasis Tabone, di Desa Batang Uru Timur, Kec. Sumarorong, Kab. Mamasa, Sulawesi Barat, pada Sabtu (26/6) lalu.
Diinformasikan, ada beberapa bagian yang terbakar seperti satu jendela, satu lemari dalam ruang konsistori didalamnya terdapat dukomen gereja, alat musik organ, serta beberapa bangku yang juga sempat dirusak oleh pelaku.
Menurut Pdt. Yusuf Artha, saat kejadian tersebut Polsek Sumarorong langsung turun ke lokasi dan pada saat itu juga berhasil menangkap pelaku. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, bahwa pelaku berinisial JN, yang ternyata jemaat Batang Uru sendiri bukan orang dari luar. “Jadi sekali lagi saya tegaskan, yang membakar bagian-bagian gedung gereja ini ialah atas nama JN jemaat Batang Uru sendiri, bukan orang dari luar,” katanya.
Selain itu, berdasarkan informasi dari pihak kepolisian dan masyarakat setempat, ternyata pelaku JN mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu dibuktikan dengan pelaku beberapa kali merusak fasilitas dan barang-barang milik orang lain di kampung tersebut. Pelaku kini sudah ditangkap, dan kasusnya ditangani oleh pihak Kepolisian Mamasa.
Disampaikan pula, kondisi jemaat di Batang Uru sendiri sangat kondusif. Hal ini terbukti ketika dirinya memimpin ibadah pada Minggu (27/6) di gereja tersebut. “Artinya bahwa warga jemaat memaklumi, memahami bahwa yang membakar gedung gereja ini ialah warga jemaat mereka yang mengalami gangguan jiwa. Karena itu warga jemaat tetap dalam keadaan kondusif,” jelasnya.
Dia pun menegaskan kembali bahwa sama sekali tidak benar jika ada yang menginformasikan bahwa pelaku pembakaran tersebut dilakukan oleh orang luar.
Pewarta: Markus Saragih