JAKARTA,PGI.OR.ID-Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengutuk pembantaian 4 warga dan pembakaran sejumlah rumah warga serta satu rumah warga yang dijadikan tempat ibadah bagi warga Nasrani yang terjadi di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Kejadian ini mempertontonkan perilaku barbar dan biadab yang harus dikecam oleh semua orang beradab.
MPH-PGI juga mengungkapkan belarasa dan keprihatinan yang mendalam kepada keluarga yang berduka, dan kepada segenap pelayan serta jemaat Gereja Bala Keselamatan di Desa Lemban Tongoa atas peristiawa yang terjadi pada Jumat (27/11/2020).
Terkait dengan peristiwa ini, kami menyerukan beberapa hal sebagai berikut;
- Mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk sesegera mungkin mengusut tuntas kasus ini, menangkap dan menindak tegas para pelaku pembantaian biadab ini. Selain itu, perlu dikordinasikan tindakan cepat untuk memulihkan trauma keluarga korban dan masyarakat sekitar, serta memberikan jaminan keamanan dan ketentraman bagi masyarakat agar tidak ada lagi ancaman teror.
- Mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, memelihara kerukunan dan persaudaraan, sambil sepenuhnya mendukung upaya pemerintah untuk menangani kasus ini.
- Mendorong peran tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersikap proaktif dalam penanggulangan gerakan ekstremisme yang melegalkan cara-cara terror yang sungguh menodai nilai-nilai luhur agama maupun kebangsaan.
- Mengajak gereja-gereja dan umat beragama lainnya untuk tekun berdoa agar tragedi kemanusiaan di Sulawesi Tengah segera terselesaikan, dan keluarga para korban serta masyarakat lainnya diberi kekuatan dan perlindungan.
- Mangajak setiap keluarga Kristen untuk menyalakan satu lilin Adven di awal rangkaian Minggu Adven yang menandakan bahwa harapan tak akan pernah pudar di tengah prahara, serta menaikan doa syafaat bagi para korban serta keluarga korban pembantaian di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kami terus mendoakan dan mendukung semua langkah dan upaya pemerintah untuk memelihara keamanan dan ketentraman masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bebas dari aksi teror dan estremisme.
Demikian pernyataan pers kami sampaikan untuk menjadi perhatian pihak terkait dalam penyelesaian masalah pembantaian warga dan pembakaran Rumah ibadah di Desa Lemban Tongoa, Sulteng.
Jakarta, 28 November 2020
a.n Majelis Pekerja Harian PGI
Humas PGI,
Philip Situmorang
0821-1028-7160