JAKARTA,PGI.OR.ID-Di tengah kekhawatiran kita menghadapi gelombang ketiga Covid-19 yang hari-hari ini meningkat tajam, kita dikejutkan dengan bentrokan antara warga masyarakat dan aparat kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. Bentrokan yang bermula dari penolakan sebagian warga terhadap pengukuran lahan di desa tersebut, untuk penambangan (quarry) di Desa Wadas dan pembangunan Bendungan Bener, berujung pada penangkapan 60-an warga desa yang menolak.
PGI prihatin terhadap kejadian tersebut dan berharap tidak kembali berlanjut. Untuk itu, setelah mencermati dan mengkaji, PGI menyampaikan beberapa sikap, sebagai berikut:
- Kami bersimpati dengan warga yang dirugikan dalam peristiwa ini. Kehilangan tanah sebagai tempat hidup bukanlah sesuatu yang mudah, sekalipun ada kompensasi yang ditawarkan.
- Meminta agar pemerintah lebih sabar dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan terhadap warga desa yang menolak daripada sekadar mengatasnamakan pembangunan. Pemerintah perlu lebih persuasif dalam menangani persoalan ini. Penanganan yang terburu-buru berpotensi memicu konflik, baik vertikal maupun horizontal.
- Meminta aparat kepolisian segera membebaskan warga yang ditangkap dan belum dibebaskan sampai saat ini. Dialog yang baik dengan masyarakat harus dibangun untuk menjauhkan iklim intimidatif di Wadas agar mendapatkan solusi yang tepat.
- Meminta semua pihak untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku dan menghargai hasil putusan hukum yang ada.
- Mendorong semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan atau keuntungannya sendiri.
Terima kasih!
Jakarta, 10 Februari 2022
Jeirry Sumampow
Kepala Humas PGI
HP: 0811-8119-179
Siaran Pers PGI. Kedepankan Pendekatan Kemanusiaan Hadapi Warga Desa Wadas