JAKARTA,PGI.OR.ID-Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 sebagai hajatan demokrasi terbesar Bangsa Indonesia akan segera berlangsung melalui pemungutan suara pada, Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu Serentak 2024 akan diikuti dengan Pilkada 2024 pada November mendatang.
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) bersyukur bahwa menjelang Pemilu 2024, tak nampak pembelahan tajam dalam masyarakat akibat perbedaan pilihan politik. Demikian juga, ruang media sosial kita tidak dibanjiri oleh caci maki, hoaks, dan pelintiran kebencian, sebagaimana terjadi dalam pemilu sebelumnya.
Sekalipun demikian, PGI mencermati bahwa Pemilu belum sungguh-sungguh ditempatkan dalam kerangka pembangunan substansi demokrasi. Hal mana terlihat dari masih berkembangnya politik uang, serta praktek-praktek curang dan kotor yang mengabaikan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu, serta mencederai tatanan moral dan etika demokrasi. Di lain pihak, netralitas penyelenggara negara terus dipersoalkan. Keterbelahan di kalangan elit semakin berkembang, dan dikhwatirkan akan merembes ke akar rumput. Jika situasi ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu akan rendah, generasi muda akan menjadi apatis dan enggan berpartisipasi, selain berkembang potensi delegitimasi hasil Pemilu yang bisa menyulut konflik.
Menyikapi pentingnya Pemilu 2024 bagi perjalanan hidup berbangsa dan bernegara, PGI mendorong semua warga gereja untuk mendoakan kesuksesan Pemilu. Peliharalah sikap optimis dan Pupuklah pengharapan! Berpartisipasilah secara kritis dan bermartabat dalam penyelenggaraan Pemilu untuk menghadirkan keadilan, kedamaian dan kesejahteraan bagi bangsa ini!
Untuk maksud itu, PGI memandang perlu untuk menyampaikan beberapa pokok pikiran dalam kerangka pastoral sebagaimana berikut:
1. Pemilu adalah sarana bagi warga gereja, yang adalah warga negara, bersama pemerintah melaksanakan panggilan kudusnya untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Di dalam Pemilu, warga negara memilih pemimpin dan wakil rakyat, serta berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pembangunan nasional. Karena itu, berdoalah untuk keberhasilan penyelenggaraan Pemilu. Mintalah hikmat dan tuntunan Allah untuk menggunakan hak pilih saudara-saudara secara bebas dan bertanggung jawab demi kemajuan demokrasi dan kesejahteraan bangsa kita.
2. Patut diingat bahwa penegakan moral dan etika selama Pemilu sangat penting untuk menjamin kualitas demokrasi. Pemilu yang bermartabat harus menjauh dari praktik korupsi, politik uang, politisasi identitas pemilih, manipulasi kekuasaan dan hukum, pelintiran kebencian dan penyebaran hoaks. Ketika moral dan etika ditegakkan, warga negara akan meyakini integritas sistem pemilihan dan percaya bahwa suara mereka akan dihitung dengan akurat.
3. Kepada Lembaga Penyelenggara Pemilu, PGI mendorong untuk sungguh-sungguh mengedepankan penegakan aturan dengan berani, murni, konsekwen dan konsisten. Tugas saudara-saudara memang berat namun sangat mulia. Karena itu, kami harapkan agar bekerjalah secara jujur dan mandiri. Berpihaklah pada rakyat, bukan pada Tim Sukses atau calon tertentu. Peran saudara-saudara akan sangat menentukan apakah pemilu ini jujur dan adil, serta hasilnya bisa dipercaya. Kami mendoakan agar saudara-saudara sehat dan dimampukan menjalankan tugas mulia itu dengan baik dan bertanggungjawab.
4.Bagi warga gereja yang ikut dalam kontestasi politik nasional dan daerah, ingatlah bahwa politik bukan lahan untuk mencari kekuasaan, tetapi sarana mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umum (bonum universale). Karena itu, kedepankan kejujuran dan kehormatan saudara-saudara dalam menggalang simpati dan dukungan suara rakyat. Jadilah calon yang berintegritas! Raihlah kemenangan dengan cara-cara yang tidak mempermalukan iman Kristen. Dengan demikianlah saudara-saudara akan menjadi Saksi Kristus yang baik bagi bangsa ini. Kami berdoa agar saudara-saudara berhasil dalam Pemilu ini.
5. Kepada gereja-gereja, kami mengingatkan bahwa gereja ditempatkan Allah di dalam kota/polis, bukan untuk berdiam diri, atau sebaliknya berkompromi pada kebobrokan. Gereja ditempatkan untuk mendoakan dan mengupayakan kesejahteraan bangsa ini (Bnd Yer 29:7), Dalam pelaksanaan Pemilu, kami mengajak gereja-gereja secara institusional untuk tidak memihak kepada calon pemimpin, caleg, atau partai politik tertentu. Ingatlah bahwa pilihan warga gereja sangat majemuk terhadap kandidat pemimpin dan caleg, maupun partai politik. Sekalipun demikian, gereja memiliki kekuatan untuk meningkatkan kesadaran umat tentang pentingnya karakter, integritas, dan komitmen kandidat terhadap pelayanan kepentingan publik.
6. Kepada warga gereja yang menggunakan hak pilihnya, kami menghimbau agar;
a. Sebelum memberikan suara, luangkan waktu untuk mempelajari calon-calon yang berkontestasi dalam pemilihan, serta ideologi partai-partai politik pendukung mereka. Jangan berpihak pada calon dan partai politik yang mengejar kekuasaan sebagai tujuan, tetapi dukunglah mereka yang menggunakan kekuasaan sebagai alat untuk melayani pencapaian kesejahteraan bersama. Fokuslah memilih mereka yang berintegritas, setia kepada konstitusi, Pancasila dan UUD 45, serta punya komitmen kuat untuk tetap tegaknya NKRI.
b. Hindarilah keterjebakan pada visi dan misi serta janji-janji kampanye para calon yang nampak manis dan menjanjikan. Jangan tergoda pada pencitraan media, karena kampanye media cenderung memoles sisi baik dari calon yang berkontestasi. Sebaliknya, pelajarilah rekam jejak, sikap, dan kebijakan mereka terkait isu-isu penting kebangsaan, kemasyarakatan, dan lingkungan, yang menentukan kemajuan bangsa dalam lima tahun ke depan.
c. Tolaklah politik uang dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Politik uang dan politisasi identitas biasanya dilakukan oleh para calon yang tidak yakin akan kapasitas dirinya. Jika terpilih, akan mudah bagi mereka untuk menjadi orang-orang oportunis dengan mental korup dan tamak.
d. Jauhilah hoaks, ujaran dan pelintiran kebencian, provokasi, intimidasi, dan polarisasi atas dasar pilihan politik yang berbeda. Hindari konflik dan perpecahan di tengah masyarakat maupun persekutuan gereja. Warga gereja terpanggil untuk menghadirkan Shalom, Damai Sejahtera Allah bagi bangsa ini, bukan perpecahan.
e. Berpartisipasilah sebagai relawan untuk mengawasi dan menjamin berlangsungnya Pemilu secara jujur dan adil. Saudara-saudara bisa melakukannya melalui kerjasama dengan berbagai lembaga independen pengawas Pemilu, atau melakukannya secara mandiri melalui berbagai situs pengawasan Pemilu. Salah satu di antaranya adalah melalui website https://jagapemilu.com.
f. Ingatlah bahwa partisipasi saudara-saudara dalam Pemilu tidaklah semata-mata merupakan panggilan kebangsaan, tetapi juga panggilan iman dan pengutusan untuk menjadi garam dan terang dunia (Mat 5:13-16). Hal ini secara eksplisit menempatkan saudara-saudara dalam proses menggarami dan menerangi yang tak berkeputusan.
Di atas semuanya itu, kami mengingatkan saudara-saudara bahwa gereja-gereja di Indonesia dipanggil menjadi berkat bagi Bangsa Indonesia. Hal mana dinyatakan melalui partisipasi dalam Pemilu 2024 secara positif, kritis, kreatif, dan realistis, dengan tetap berpengharapan demi transformasi menuju masyarakat berkeadaban.
Demikianlah, kami sampaikan sikap MPH PGI terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, dan Pesan Pastoral MPH PGI kepada saudara-saudara Umat Kristiani di Indonesia. Semoga membawa berkat dan kebaikan bagi bangsa ini! Amin.
“Jika orang benar bertambah, bersukacitalah rakyat, tetapi jika orang fasik memerintah berkeluh-kesalah rakyat” (Amsal 29:2)
Jakarta, 12 Januari 2024
Atas nama
Majelis Pekerja Harian
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia
Pdt Gomar Gultom,
Ketua Umum
Pdt Jacklevyn Manuputty,
Sekretaris Umum