JAKARTA,PGI.OR.ID-Sebagai bentuk dukungan kepada Kementrian Agama (Kemenag) RI, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) berencana menayangkan program bertema Moderasi Beragama.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan saat beraudiensi dengan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas, di kantor Kemenag RI, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Seperti dilansir dari Kemenag.go.id, menurut Herik, rencana tersebut bentuk dukungan IJTI terhadap program Moderasi Beragama yang selama ini digemakan Kemenag. “Keberagaman di Indonesia merupakan berkah yang harus dijaga dengan baik. Oleh karenanya gagasan moderasi beragama perlu digemakan kepada masyarakat secara audio-visual melalui media yang punya jangkauan luas seperti televisi, media streaming, youtube, dan sosial media,” katanya.
Dia juga berkomitmen bahwa IJTI selalu berusaha untuk membuat profesi jurnalis televisi dapat menangkal tayangan-tayangan negatif. Terlebih dengan maraknya perkembangan teknologi informasi seperti sosial media, youtube, dan lain-lain.
“Kita memiliki media yang bukan hanya sebarannya luas tapi juga mengikuti kaidah jurnalisme yang aman. Televisi memiliki tingkat keamanan dan kredibilitas yang tinggi karena selalu diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers,” ungkap Herik
Menag Yaqut menyambut baik rencana Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) untuk menayangkan program bertema Moderasi Beragama. “Kita cari saja apa yang bisa kita kerjasamakan dengan jurnalis televisi,” katanya.
Pewarta: Markus Saragih