JAKARTA,PGI.OR.ID-Celia, Ibunda terpidana mati Mary Jane Veloso, menyampaikan terima kasih dan memohon agar PGI tetap terus mendukung upaya pembebasan anaknya yang hingga kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan, Yogyakarta.
Hal itu disampaikannya dalam bahasa Tagalog yang diterjemahkan oleh salah seorang aktivis pekerja migran, yang mendampinginya, saat bertemu dengan MPH-PGI di Grha Oikoumene Jakarta, pada Selasa (20/6/2023).
Celia didampingi suami Cesar Veloso, kedua anak Mary Jane, Mark Daniel dan Mark Darren, beberapa aktivis pekerja migran, serta Bishop Francisco JR Aviso dari United Church of Christ in the Philippines (UCCP). Ini adalah kunjungan keluarga Mary Jane yang kedua kalinya ke PGI.
“Kalau boleh kami ingin agar kunjungan kami kali ini adalah yang terakhir. Kami ingin membawa Mary Jane pulang. Kami keluarga miskin, namun kami mengajarkan anak-anak kami beragama dengan taat. Mereka selalu berdoa Rosario, dan tidak melakukan hal-hal yang jahat,” ujarnya
Suasana semakin haru ketika Mark Daniel, anak tertua Mary Jane mengungkapkan rasa sukacita karena setelah sekian lama akhirnya bisa bertemu dengan sang ibu di LP Wirogunan Yogyakarta, dan menyampaikan kerinduan untuk kembali berkumpul bersama.
Sebagaimana diketahui, Mary Jane (31) adalah salah seorang terpidana mati atas kasus peredaran narkoba jenis heroin. Dia ditangkap pada April 2010 di Bandara Yogyakarta setelah kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin.
Kasus seorang Mary Jane bisa dibilang cukup dramatis. Pasalnya, dia mengklaim jika narkoba tersebut dijahitkan di dalam kopernya tanpa sepengetahuan dirinya. Selama di persidangan atas kasusnya, Mary Jane berkukuh jika dirinya tidak bersalah atas kepemilikan narkoba. Pemerintah Filipina juga telah mengajukan grasi atas Mary Jane yang hingga kini masih menunggu eksekusi mati di Indonesia.
PGI sendiri telah lama terlibat bersama-sama dengan lembaga lain dalam rangka mengadvokasi kasus ini, termasuk kasus migrant workers lainnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian PGI terhadap persoalan-persoalan kemanusiaan.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Umum PGI Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty dengan suara parau menyampaikan rasa empati, dan menegaskan komitmen PGI untuk terus mengadvokasi Mary Jane.
“Tangis anda, air mata anda, juga penderitaan anda, adalah bagian dari kami. Terimakasih untuk hati yang begitu tegar sebagai orangtua, dengan cinta yang begitu kuat terhadap keluarga. Kami berkomitmen untuk mendukung sesuai dengan kapasitas, relasi dan doa,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Wasekum PGI Pdt. Krise Anky Gosal. Bahkan meyakini bahwa Mary Jane akan dibebaskan. “Seperti Merry Utami, yang lolos dari vonis hukuman mati setelah menerima grasi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/G Tahun 2023, yang ditandatangani Jokowi pada 13 Maret 2023,” tandasnya.
Diakhir pertemuan, PGI bersama lembaga lain, diantaranya Kabar Bumi, sepakat untuk menindaklanjuti perjuangan dalam rangka membebaskan Mary Jane yang selama ini terputus akibat pandemi Covid 19.
Pewarta: Markus Saragih