JAKARTA,PGI.OR.ID-Salah satu hal yang sangat fundamental di bangsa ini adalah tentang kerukunan dan toleransi di tengah keberagaman. Sebagai bangsa yang memiliki begitu banyak keberagaman para pendiri bangsa berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara yakni Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun belakangan, terkhusus dalam kehidupan keberagamaan, kerap diwarnai oleh aksi intoleransi. Sebab itu, pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) RI, sekitar 3-4 tahun terakhir, gencar mengkampanyekan tentang Moderasi Beragama, sebagai instrumen yang tepat dan relevan untuk menjaga kehidupan yang harmonis dan toleran di Indonesia. Menjaga dan merawat Moderasi Beragama pun menjadi penting untuk dilakukan.
Mengupas Moderasi Beragama, RRI menggelar acara Dialog Beranda Nusantara: Moderasi Beragama dalam Harmoni Nusantara, yang dilaksanakan secara multi platform, dengan menghadirkan tokoh lintas agama, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty (PGI), KH. Yahya Cholil Staquf (PBNU), Mgr ign Kardinal Suharyo (KWI), Jandi Mukianto (Walubi), Letjen (Purn) TNI Wisnu Bawa Tenaya (PHDI), dan Budi Santoso Tanuwibowo (Matakin), di Auditorium Yusuf Ronodipuro RRI Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Dalam diskusi tersebut Kardinal Suharyo mengungkapkan, Konsili Vatikan Kedua pada tahun 1963-1965 mengeluarkan pernyataan penting terkait makna Moderasi Beragama, yaitu semua yang baik ada pada semua agama, dan adanya kebebasan beragama.
“Dua dokumen ini menjadi titik balik di dalam Gereja Katolik untuk mengubah cara berimannya, menjadi beriman secara moderat dengan inspirasi iman. Dengan inspirasi iman berusaha membangun kehidupan bersama. Salah satu puncak dari proses itu, pada 4 Oktober 2019 di Abu Dhabi, Paus Fransiscus bersama pimpinan-pimpinan agama di seluruh dunia, menandatangai dokumen tentang Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama,” jelasnya.
Menurut Kardinal Suharyo, proses Moderasi Beragama di Indonesia kini terus berjalan, dan diharapkan akan tiba saatnya nanti bangsa ini memetik buah-buah yang baik dari Moderasi Beragama. Untuk itu, peran tokoh-tokoh agama sangat diperlukan untuk mendampingi serta mencerdaskan umat agamanya masing-masing, dengan penghayatan iman yang benar dalam rangka membangun harmoni dan toleransi.
Sementara itu, Ketua PNBU KH. Yahya Cholil Staquf melihat, dalam menegakkan Moderasi Beragama, maka yang dibutuhkan adalah membangun kesetaraan hak dan martabat manusia. Sehingga tidak boleh ada diskriminasi dari berbagai latarbelakang apapun, termasuk agama. Selain itu, membangun harmoni dan toleransi adalah hal penting.
“Toleransi sebenarnya sudah ada di Indonesia sejak dulu sebagi bagian dari konstruksi peradaban budaya kuno, dan NU terus berusaha melakuka re-kontekstualisasi atau meninjau ulang berbagai macam elemen-elemen dari wawasan keagamaan, supaya bisa lebih mendorong harmoni dan toleransi itu terus terwujud. Sejak NU berdiri sampai sekarang, hal itu terus diusahakan, sampai puncaknya pada tahun 2019 ketika NU menyatakan bahwa kategori kafir atau non Muslim tidak relevan dalam konteks budaya bangsa modern, karena semua warga negara harus setara di depan hukum, tidak boleh ada diskriminasi,” jelasnya.
Sekretaris Umum PGI Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty pada kesempatan itu mengungkapkan, ditengah trend global Moderasi Beragama, konsep dan gagasan Moderasi Beragama di Indonesia bisa menjadi sebuah kontribusi nasional untuk tantangan global. Sekalipun agama ditantang dalam perkembangan sekularisasi, tetapi bisa memainkan perannya yang sangat luar biasa.
Terkait Moderasi Beragama, “Kita punya memori dan narasi kolektif tentang peran luhur agama-agama terkait 4 indikator di dalam roadmap Moderasi Beragama yaitu; Komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghargaan kepada tradisi,” katanya.
Lanjut Sekum PGI, kekristenan sejak awal dan hingga saat ini, tetap menegaskan bahwa komitmen kebangsaan bukan semata-mata panggilan kewarga-negaraan tetapi juga panggilan iman. Dan nilai-nilai kekristenan terus-menerus bersinergi dengan nilai-nilai kultur yang mengusung keguyuban, kemanusiaan, toleransi, dan penghargaan terhadap yang lain.
Ditambahkan, dalam roadmap Moderasi Beragama aspek toleransi sangat ditekankan. Toleransi penting untuk diarus-utamakan, namun Moderasi Beragama harus juga memberi ruang untuk menggeluti masalah hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Negara harus menegakkan hukum terkait persoalan-persoalan hak KBB karena ini merupakan perintah konstitusi. Jika tidak, akan bertabrakan dengan gagasan-gagasan Moderasi Beragama.
Tidak kalah penting, para pemuka agama yang kredibel harus merebut ruang literasi agama di dunia digital yang semakin hingar bingar dengan perdebatan antaragama yang saling menyakitkan sesama anak bangsa.
“Sekarang ini, seketika orang bisa menjadi ahli dan merasa memiliki otoritas tunggal ketika memasuki dunia digital. Sayangnya, banyak orang kehilangan hikmat untuk berdialog dengan santun dan bermartabat. Orang kehilangan kebijaksanaan untuk mendengar dan bertanya. Kondisi ini mencederai ruang bersama yang kita bangun yang kita rawat dengan susah payah,” tegasnya.
Pewarta: Markus Saragih