JAKARTA,PGI.OR.ID-Pada Jumat (25 Juni 2021) bertempat di Grha Oikoumene PGI telah dilakukan penandatangan kerjasama antara Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Yayasan Kesehatan PGI CIKINI (YAKES CIKINI) dan PT. Famon Awal Bros Sedaya (PRIMAYA).
RS PGI Cikini yang dimiliki oleh PGI berdiri di atas tanah seluas kurang lebih 5,5 Ha berdasarkan Sertifikat Hak Milik atas nama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia. Untuk mengelola RS PGI CIKINI, PGI mendirikan YAKES CIKINI dimana YAKES CIKINI juga mengelola AKPER CIKINI.
Saat ini RS PGI CIKINI sudah berusia 123 tahun dengan kondisi bangunan yang sudah tua dan memerlukan bangunan baru, demikianpun fasilitas kesehatan serta alat kesehatan yang sudah jauh tertinggal dengan rumah sakit lain bahkan sebagian sudah tidak berfungsi, ditambah dengan berkurangnya jumlah pasien rawat inap (BOR) serta pasien rawat jalan, sementara jumlah hutang terus membengkak mengakibatkan defisit yang besar. Sejak tahun 2017 s/d 2019 RS PGI CIKINI merugi secara akumulatif sebesar lebih kurang Rp.77 M dan hutang RS PGI CIKINI per Desember 2020 sebanyak Rp. 52 M, sementara kewajiban dana pensiun sejumlah Rp. 58 M. sehingga totalnya Rp. 110 M. Bahwa saat ini kondisi keuangan RS PGI CIKINI sedikit terbantu karena ditunjuk menjadi Rumah Sakit rujukan COVID-19.
Permasalahan yang dihadapi RS PGI CIKINI ini telah disampaikan oleh MPH PGI di Sidang Raya Tahun 2019 di Waingapu dan Sidang Raya mengamanatkan untuk dilakukan pengembangan RS CIKINI dengan mengundang investor dengan mekanisme BOT. MPH – PGI telah membentuk Tim Negosiasi yang terdiri dari Ir. Chris Kanter (Ketua), Constant Ponggawa SH, Sheila Salomo SH, Prof Dr. Miranda Gultom, Agus Dharma dan Lim Kwang Tak dengan tugas mewakili PGI untuk proses negosiasi dengan pihak Investor. Setelah melakukan berbagai kajian, percakapan dan rapat koordinasi dengan Tim Negosiasi dan ketiga Organ YAKES CIKINI, MPH PGI memutuskan menempuh kerjasama BOT dan telah menyampaikannya pada Sidang MPL-PGI Januari 2021.
PGI menegaskan kerjasama BOT ini adalah dalam rangka meningkatkan dan memodernisasi RS PGI Cikini baik dalam bentuk fisik bangunan maupun dalam bentuk pelayanan modern, tanpa terjadi pengalihan kepemilikan tanah dan RS PGI CIKINI dalam bentuk langsung ataupun tidak langsung. Investor hanya menyewa dan mengelola 1 Ha tanah untuk jangka waktu 30 tahun dan akan membangun di atasnya bangunan Rumah Sakit seluas 14,000M2 dan bangunan parkir 4,000M. Sementara itu sisa tanah seluas kurang lebih 4,5 Ha akan tetap dikelola oleh PGI dan YAKES PGI untuk menunjang dijalankannya visi dan misi PGI dan YAKES PGI. Investor tidak dibolehkan mengagunkan bangunan dan tanah sewaan. Atas penyewaan dan pengelolaan rumah sakit tersebut investor memberikan konpensasi yang pasti kepada PGI dan YAKES PGI, dan setelah penandatangan (selambat lambatnya 3 bulan) akan langsung dilakukan perbaikan-perbaikan ruangan yang penting. Tanah sewaan dan bangunan akan dialihkan kembali penguasaannya ke PGI setelah 30 tahun. Dalam pengelolaan ini PGI akan menempatkan Komisaris Utama dan satu Direksi dalam PT yang mengelola RUMAH SAKIT selama BOT tersebut. Dengan ikut sertanya perwakilan PGI pada posisi Komisaris Utama dan Direksi, secara langsung PGI ikut mengawasi dan mengendalikan jalannya RS PGI CIKINI. Dengan demikian, tidak ada pengalihan tanah maupun kepemilikan RS PGI Cikini ke pihak Investor, baik secara langsung ataupun tidak langsung. RS PGI CIKINI SECARA HUKUM TETAP DAN AKAN TETAP MENJADI MILIK PGI.
Tujuan utama kerjasama BOT ini adalah untuk menjamin YAKES CIKINI tidak lagi menanggung kerugian, dapat melunasi hutang-hutang, dapat membayar gaji karyawan, uang pensiun, jasa medik dan kewajiban lain sebagaimana mestinya. Sebaliknya dengan kerjasama BOT ini, ada jaminan dan kepastian memperoleh dana rutin yang dapat dikembangkan untuk mengimplementasikan visi dan misi PGI dan YAKES PGI. Selain itu, RS PGI CIKINI akan mempunyai Gedung Rumah Sakit Modern yang baru dilengkapi dengan alat kesehatan serta fasilitas kesehatan yang modern untuk menambah daya saing. Melaluinya diharapkan RS PGI CIKINI tetap eksis kini dan di masa depan dengan tidak menghilangkan fungsi sosial Rumah Sakit berdasarkan panggilan historisnya . Kader-kader muda RS PGI CIKINI yang mumpuni berpeluang mengembangkan diri sebagai spesialis handal bukan hanya di RS PGI CIKINI tapi juga dalam network investor.
Di lain pihak, PGI dan YAKES CIKINI akan mengembangkan area seluas 4,5 Ha lainnya, tanpa mengalihkan kepemilikan atas tanah, dengan melakukan upaya-upaya kerjasama yang saling menguntungkan demi menunjang visi dan misi serta pelayanan PGI di lingkungan Gereja-gereja anggotanya, umat Kristiani pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. YAKES CIKINI juga akan mengembangkan AKPER CIKINI agar bisa terus eksis dan menghasilkan tenaga perawatan yang handal.
Setelah melalui proses penjaringan investor dan negosiasi yang panjang, akhirnya Tim Negosiator yang dibentuk PGI mengusulkan PRIMAYA untuk bekerjasama dengan PGI dan YAKES CIKINI. Hal yang menggembirakan dalam kerjasama adalah kesediaan PRIMAYA untuk tidak mensyaratkan adanya jaminan berupa tanah milik PGI sehingga tidak ada peralihan kepemilikan sama sekali, serta PGI bisa menempatkan perwakilannya sebagai Komisaris Utama dan salah satu Direksi pada PT yang akan mengelola RS PGI CIKINI, sesuatu yang sangat berbeda dengan kerjsama BOT pada umumnya. Sejauh ini PRIMAYA sudah berpengalaman dalam pengelolaan rumah sakit yaitu dengan membuka dan mengelola beberapa rumah sakit modern.
Seluruh proses ini sudah dipercakapkan oleh para pimpinan Gereja melalui persidangan-persidangan Oikumenis dalam lingkup PGI dan telah mendapatkan penetapan dari Sidang MPH PGI, Sidang MPL PGI maupun Sidang Raya PGI.
Semoga ini menjadi berkat bagi Gereja, masyarakat dan bangsa.
Pewarta : Phil