PGI Bersama Organisasi Masyarakat Sipil: Bebaskan Mary Jane, Merri Utami, dan Tutik
JAKARTA,PGI.OR.ID-Sejumlah aktivis bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil, termasuk PGI, yang tergabung dalam Jaringan Tolak Hukuman Mati (JATI), menggelar aksi damai untuk pembebasan Merry Jane Veloso, Merri Utami, dan Tutik yang menjadi korban perdagangan orang, dan sindikat narkoba, di gerbang timur Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Sebagaimana diketahui, Mary Jane Veloso buruh migran asal Filipina dan Merri Utami (MU) buruh migran perempuan asal Indonesia yang sampai hari ini masih di penjara, dan terancam hukuman mati. Mary Jane ditangkap di Bandara Internasional Adi Sucipto Yogyakarta pada 25 April 2010 karena petugas menemukan heroin sebesar 2,6 kilogram yang terbungkus alumunium foil. Sedangkan, Merri Utami ditangkap di bandara Soekarno Hatta Jakarta sejak tahun 2002 karena petugas menemukan narkoba jenis heroin seberat 1,1 kg di dinding tas.
Hingga saat ini Mary Jane menunggu untuk diberikan kesempatan testimoni, menuntut pembebasan sayangnya tidak diberikan. Sudah 2 kali pergantian Presiden Filipina dan Indonesia, namun kejelasan proses keadilan Mary Jane masih digantung. Sementara Merri Utami memohon grasi kepada presiden namun juga tidak diberikan. Nasib serupa dialami Tutik, buruh migran asal Indonesia yang ditahan di Cina.
Aksi yang dilaksanakan bertepatan dengan kunjungan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr ke Indonesia ini, diisi dengan orasi serta pembacaan pernyataan sikap bersama. Dalam pernyataan sikapnya, JATI menuntut kepada Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Mary Jane dan Merri Utami dari ancaman hukuman mati serta mengembalikan kepada keluarga masing-masing, karena Mereka korban yang harus dilindungi dan bukan dihukum.
Selain itu, mendesak agar Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, segera memberi kesempatan kepada Mary Jane Veloso bersaksi dalam persidangan di Filipina terhadap perekrutnya. Hingga sekarang, Mary Jane tidak diberi kepastian kapan dan bagaimana dia bisa bersaksi, dan memaparkan apa yang menimpa dirinya.
JATI juga mengingatkan, sebagai negara-negara supplier tenaga kerja di Asia Tenggara untuk berbagai sektor, berharap kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden Ferdinand Marcos Jr tidak hanya membahas kerjasama bisnis dan keamanan negara saja, namun juga membahas perlindungan, serta kondisi kerja migran dengan menggunakan kekuatan diplomasi mereka.
Adapun organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Jaringan Tolak Hukuman Mati (JATI) yaitu Jaringan Buruh Migran Indonesia – Hong Kong, Beranda Perempuan – Indonesia, DIAN Interfidei – Indonesia, Human Rights Working Group (HRWG) – Indonesia, Indonesian Family Network (IFN) – Singapore, GANAS COMMUNITY (Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas) – Taiwan, Persatuan BMI Tolak Overcharging – PILAR Hong Kong, dan Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) – Hong Kong.
Selain itu, Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) – Macau, Migrant Care – Indonesia, Mitra Wacana – Indonesia, Gabungan Migran Muslim Indonesia (GAMMI) – Hong Kong, Ikatan Persaudaraan Pekerja Migran Indonesia (IPPMI) – Singapore, Liga Pekerja Migran Indonesia (LIPMI) – Hong Kong, dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).
Pewarta: Markus Saragih