PALANGKARAYA,PGI.OR.ID-Makin marak bahkan bertambahnya kasus pelanggaran hak kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia, membuat PGI terus membangun program terkait advokasi dan pemberdayaan warga. Salah satunya melalui peningkatan literasi tentang KBB, agar semakin dipahami dan diarusutamakan di negeri ini.
Mewujudkan upaya tersebut, dalam kegiatan Konferensi Gereja dan Masyarakat (KGM) PGI 2023, yang berlangsung di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Kamis (9/11) telah diluncurkan 3 (tiga) buku panduan praktis advokasi KBB untuk masyarakat sipil.
Penyusunan ketiga buku ini digawangi oleh bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan (KKC) PGI. Sekretaris Eksekutif Bidang KKC Pdt. Jimmy Sormin, menjelaskan, seri buku panduan praktis bagi masyarakat sipil terkait isu KBB ini disusun oleh empat orang penulis, dan melibatkan banyak pakar dalam isu Hak Asasi Manusia (HAM), secara khusus KBB.
Keempat penulis itu antara lain, Asfinawati, Husni Mubarok, Irsyad Rafsadie, dan Muhamad Isnur. Sementara dua lembaga mitra yang terlibat dalam penyusunan buku ini adalah Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Lebih jauh dijelaskan Pdt. Jimmy, proses penyusunan ketiga buku tersebut dimulai dari diskusi terpumpun para pakar untuk pemilihan isu prioritas KBB di Indonesia. Tiga isu prioritas yang perlu direspons melalui ketiga buku ini antara lain, konflik seputar rumah ibadah, ujaran kebencian, dan penodaaan agama.
“Setelah penentuan isu tersebut, para penulis menyusun narasi panduan praktis secara mandiri selama beberapa bulan. Konsep yang telah disusun kemudian diserahkan kepada para editor untuk mendapat masukan awal. Para penulis kemudian merevisi naskah berdasarkan masukan dimaksud. Naskah yang telah direvisi kemudian dibaca oleh para pakar untuk kemudian dikomentari dalam diskusi pakar. Setelahnya, para penulis merevisi kembali naskahnya berdasarkan masukan para pakar itu,” jelasnya.
Penulisan buku panduan ini dimaksudkan agar isu KBB semakin dipahami oleh warga masyarakat. Tidak hanya itu, dengan panduan yang praktis itu diharapkan warga masyarakat semakin berdaya dalam mengadvokasi diri maupun orang lain. Oleh karenanya ketiga seri buku panduan ini akan dibagikan secara cuma-cuma kepada para pembaca, baik secara cetak maupun digital (e-book).
Penyusunan dan publikasi buku ini didukung pula oleh lembaga mitra PGI yang telah mendukung program seputar KBB sejak 2020, yakni CKU Denmark.
Pewarta: Markus Saragih