BANDUNG,PGI.OR.ID-HKI Bandung Selatan yang telah berdiri, sejak 1991 di Kabupaten Bandung, masih belum mendapatkan hak sebagai warga negara untuk menjalankan agama dan ibadahnya di Indonesia, khususnya di Kab. Bandung. Sejak 2012 kegiatan ibadah dihentikan sampai saat ini.
Berbagai upaya untuk menjalin hubungan baik kepada warga sekitar terus dilakukan, namun masih ada kelompok yang tidak menerima keberadaan Gereja HKI di Kab. Bandung, tepatnya di Jl Siliwangi. No. 35. Rt. 008/ Rw. 025, Kel. Baleendah, Kec. Baleendah Kab. Bandung. Terakhir di tahun 2022, bahkan pemerintah setempat melalui Muspika saat memediasi terkesan hanya mengakomodir kehendak kelompok intoleran.
Hal tersebut mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) lintas agama yang diinisiasi oleh perwakilan HKI Bandung Selatan bersama United Evangelical Mission (UEM), di Gedung Techno Park Bandung, STT Telkom University, pada Sabtu (2/7/2022).
Apa yang dialami HKI Bandung Selatan hanyalah sebagian kecil dari persoalan kebebasan beragama yang terjadi begitu masif di Bandung Raya. Pergumulan lain pun terungkap saat sharing, yang menunjukkan bahwa masih munculnya organisasi radikal, diskriminasi terhadap golongan tertentu di sektor publik masih terjadi, termasuk di lingkungan sekolah. Semisal, guru Agama Kristen tidak ada di tingkat SD maupun SMP terlebih di sekolah-sekolah milik pemerintah. Selain itu, kelompok mayoritas mengklaim kewenangan, dan man power, hukum pun akhirnya terkalahkan.
FGD merekomendasikan agar, kegiatan semacam ini dilaksanakan bekerjasama dengan pemangku jabatan/negara, adanya Interfait Training Camp di Kab. Bandung, dan membangun supporting, dan aksi solidaritas untuk mendampingi korban aksi intoleransi, serta menbgundang pihak yang tidak menerima toleransi.
Ephorus HKI Pdt. Firman Sibarani, M. Th, diakhir kegiatan menegaskan, HKI adalah sahabat bagi semua orang, dan kehadirannya untuk menebar kebaikan di dunia ini tanpa memandang suku, agama, dan ras. HKI juga akan mempersiapkan para pendetanya untuk mendukung, dan aktif dalam kegiatan lintas iman, berusaha menjadi pengawal, dan penjamin kepada pemerintah, agar dapat menjamin kebebasan, serta keamana bagi setiap warga negara menjalankan agama dan ibadahnya sesuai kepercayaan masing-masing.
FGD yang dibuka oleh Pendeta Jemaat HKI Bandung Selatan Rommel H. P. Pardede ini, dihadiri perwakilan dari berbagai lembaga dan kelompok lintas iman, seperti Pemuda/I HKI Bandung Selatan, Persekutuan Perempuan HKI Bandung Selatan, Penatua HKI Bandung Selatan, Ephorus HKI, HKBP, GKP, GKPS, PGIW Jabar, Komisi Hak Uskup Jabar, Penghayat Budi-Daya, Puan Amal Hayati, Iteng, Salim, Vanessa Katolik, SOFI, IPNU KAB. Bandung, FKUB Kab. Bandung, Kesbangpol Ka. Bandung, YLBHI Bandung, GMKI Cab. Bandung dan GMKI Kom. STT TELKOM, HMI Kab. Bandung.
Kegiatan tersebut juga bermitra dengan Pimpinan Pondok Pesantren Bapenpori Cirebon dan JAKATARUB sebagai fasilitator.
Pewarta: Pdt. Rommel H.P. Pardede