Sidang Sinode ke-35 GMIT di Sabu Raijua Telah Dimulai
KUPANG,PGI.OR.ID-Sidang Sinode ke-35 Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) yang berlangsung di Kabupaten Sabu Raijua, pada 11-21 Oktober 2023 telah dimulai. Kegiatan yang dipusatkan di Desa Eimau, Kecamatan Sabu Tengah ini, telah dibuka pada Rabu (11/10).
Persidangan sinode yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali ini bertujuan mengevaluasi pelayanan selama satu periode (2020-2023), menetapkan HKUP periode berikut (2024-2027), memutuskan sejumlah dokumen penataan organisasi, dan pemilihan MS GMIT 2024-2027.
Dikutip dari sinodegmit.or.id, website resmi Sinode GMIT, peserta persidangan berasal dari 53 klasis, para undangan, dan mitra ekumenis, telah tiba pada hari ini, Selasa, (10/11), dengan menggunakan kapal laut. Usai sarapan di Jemaat Yeruel Seba Kota, para peserta yang berjumlah kurang lebih 500 orang diantar oleh panitia ke penginapan di rumah-rumah jemaat.
Dalam konferensi pers di Sabu, pada Selasa (10/10), Majelis Sinode (MS) GMIT mengatakan bahwa Persidangan Sinode akan dimulai pada pukul 09.00 Wita, besok dihadiri sekitar 1.000 orang. “Akan hadir pada acara pembukaan besok, sekitar 700 orang peserta sidang termasuk peninjau, dan anggota jemaat di pulau Sabu Raijua, sehingga jumlahnya sekitar seribu sampai seribu dua ratus orang,” kata Ketua MS GMIT, Pdt. Mery Kolimon.
Kendati aula persidangan belum 100% rampung namun Ketua Panitia Pembangunan Thimotius Ludji dan Ketua Majelis Klasis Sabu Timur, Pdt. John Mozes Hendrik Wadu Neru mengaku sungguh-sungguh merasakan campur tangan Tuhan dalam proses pembangunan ini sehingga gedung ini bisa digunakan sebagai tempat persidangan tepat pada waktunya.
Kebaktian pembukaan dipimpin Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Selain pimpinan PGI, hadir pula pimpinan Gereja Protestan dari Timor Leste, Gereja Kristen Sumba, Mitra dari Gereja Australia, Compassion, Wahana Visi Indonesia, pemerintah, dan lain-lain.
Tema periodik 2024-2027 GMIT didasarkan pada nas alkitab Mikha 6:8, “Lakukan Keadilan, Cintai Kesetiaaan, dan Hidup Rendah Hati di Hadapan Allah.” Sebagaimana latar belakang kitab Mikha yang mendorong keselarasan hidup antara ritual dan kepedulian sosial, tema ini menurut Ketua MS GMIT, hendak mengingatkan GMIT bahwa cinta kasih kepada Tuhan pertama-tama adalah beribadah kepada-Nya tetapi serempak dengan itu kita harus menjadi gereja yang melakukan keadilan, baik keadilan sosial, ekonomi, dan ekologis.
Selanjutnya terkait hal mencintai kesetiaan, kata Pdt. Mery, mendorong GMIT agar membangun solidaritas dan persaudaraan. Sedangkan tentang hal rendah hati di hadapan Allah, hendak mengingatkan anggota-anggota GMIT agar senantiasa mengelola berbagai perbedaan dengan rendah hati sebagai satu keluarga Allah.
Di tengah berbagai persiapan untuk pembukaan persidangan, pada hari ini juga dilaksanakan acara penyerahan sumur bor yang merupakan sumbangan dari Yayasan Sumur 83 yang diwakili oleh Orias Petrus Moedak kepada MS GMIT. Sumur bor yang berlokasi tepat di belakang aula persidangan ini mendukung kebutuhan air terutama selama persidangan dan juga bagi warga sekitar.
Menurut Orias, hingga saat ini pihaknya melalui Yayasan Sumur 83, telah membantu menyalurkan bantuan sebanyak 61 sumur kepada gereja-gereja di NTT. Seusai acara tersebut, MS GMIT dan panitia juga mengadakan panen simbolis sayur-mayur di Ledeana. Lokasi ini merupakan salah satu dari sejumah lokasi lain yang menjadi tempat produksi sayuran untuk memenuhi kebutuhan konsumsi peserta sidang selama 10 hari. Selain sayuran, panitia juga menyediakan 1.000 ekor ayam KUB untuk kebutuhan yang sama.
Pdt. Mery Kolimon menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi, seluruh jemaat, para petani, panitia dan Yayasan Sumur 83, yang telah memberikan persembahan terbaik bagi pelaksanaan persidangan ini.
Pewarta: Markus Saragih